Sabtu, 27 Oktober 2012

Kearifan Lokal Lahan Gambut




KEARIFAN LOKAL DALAM PENGELOLAAN LAHAN GAMBUT


Muhammad Noor

Balai Penelitian Pertanian Lahan Rawa
Jl. Kebun Karet, Lokatabat Utara, Banjarbaru
Telp/fax 0511 4772534-email balittra@litbang.deptan.go.id


RINGKASAN


Lahan gambut yang maha luas sekitar 17-20 juta hektar ini oleh sebagian pihak dipandang sebagai sumber daya alam yang sangat potensial untuk dimanfaatkan dan dkembangkan sebagaimana sumber daya lahan lainnya,  tetapi oleh sebagian pihak lain dipandang penting dipertahankan karena fungsinya sebagai penyangga lingkungan . Lahan gambut menjadi isu hangat  dalam sepuluh tahun terakhir ini seiring dengan isu perubahan iklim berkenaan dengan pemanfaatan lahan gambut yang semakin luas untuk pengembangan perkebunan kelapa sawit. Pemanfaatan lahan gambut sendiri untuk pertanian sudah sejak lama oleh masyarakat lokal. Pilihan untuk memanfaatkan lahan gambut tersebut karena keterbatasan sumber daya lahan yang dimiliki, sementara  akses ke sumber daya lahan lainnya hampir tidak memungkinkan. Dari generasi ke generasi, pengalaman dan pengetahuan dalam pemanfaatan lahan gambut baik kegagalan maupun keberhasilan diwariskan secara turun temurun melalui tradisi lisan dari mulut ke mulut sehingga menjadi pembelajaran dan merupakan sumber pengetahuan empirik dalam perencanaan pengelolaan lahan gambut ke depan.
Tulisan ini merupakan rangkuman serangkaian hasil penelitian tentang pengetahuan atau kearifan lokal  dalam hubungannya dengan pemanfaatan dan pengelolaan lahan gambut di beberapa daerah antara lain Kalimantan Selatan, Kalimantan Tengah; Kalimantan Barat, Riau, dan Sulawesi Barat antara tahun 1999 sampai 2008.


Makalah disampaikan pada Workshop Monitoring Teknologi Mitigasi dan Adaptasi
Terkait Perubahan Iklim, Surakarta, 8 Desember 2011


I.   PENDAHULUAN

Lahan gambut dikenal sebagai lahan marjinal atau sub-optimal (piasan) yang  mempunyai sifat-sifat fisik, kimia dan biologi, termasuk lingkungan sekitarnya kurang baik untuk dikembangkan, khususnya untuk pertanian. Namun dengan perbaikan dan perlakuan khusus lahat gambut dapat  menjadi lahan produktif yang dapat dimanfaatkan untuk berbagai pengembangan komoditas seperti padi, sayur-mayur, tanam tahunan, ikan, ternak dan lainnya.
Lahan gambut yang maha luas sekitar 17-20 juta hektar ini oleh sebagian pihak dipandang sebagai sumber daya alam yang sangat potensial untuk dimanfaatkan dan dkembangkan sebagaimana sumber daya lahan lainnya,  tetapi oleh sebagian pihak lain dipandang penting dipertahankan karena fungsinya sebagai penyangga lingkungan sekitarnya yang apabila dibuka akan menimbulkan masalah lingkungan yang sangat merugikan antara lain meningkatnya emisi gas rumah kaca, hilangnya sumber daya air, dan meluasnya degradasi lahan.  Ekosistem lahan gambut dikenal unik dan multitalenta mempunyai keragaman hayati (biodiversity) sangat tinggi, sebagai tempat produksi dan pengembangan hayati, memiliki fungsi hidrologi alami, dan sebagai pengendali iklim global dan setempat.
Pemanfaatan lahan gambut sendiri untuk pertanian sudah sejak lama oleh masyarakat lokal setempat secara terbatas untuk menopang kehidupan mereka. Pilihan untuk memanfaatkan lahan gambut tersebut karena keterbatasan sumber daya lahan yang dimiliki, sementara  akses ke sumber daya lahan lainnya hampir tidak memungkinkan. Dari generasi ke generasi, pengalaman dan pengetahuan dalam pemanfaatan lahan gambut baik kegagalan maupun keberhasilan diwariskan secara turun temurun melalui tradisi lisan dari mulut ke mulut sehingga menjadi pembelajaran dan merupakan sumber pengetahuan empirik dalam perencanaan pengelolaan lahan gambut ke depan.
Semakin luasnya pemanfaatan lahan gambut juga tidak lepas dari kebijakan pemerintah tentang perluasan areal pertanian pada tahun-tahun 1969-1991 dan 1995-1999 yang pertama dikenal dengan Proyek Pembukaan Persawahan Pasang Surut (P4S) dan Proyek Pengembangan Lahan Gambut (PLG) Sejuuta Hektar di Kalimantan Tengah yang dilatarbelakangi oleh kondisi pangan yang sangat merisaukan dengan impor beras yang cukup besar mencapai lebih 2 juta ton per tahun. Pada awalnya pemerintah merencanakan pembukaan lahan rawa di Sumatera dan Kalimantan seluas 5,25 juta hektar selama kurun waktu 15 tahun (1968-1984) untuk persawahan pasang surut (Dir Pertanian Rakyat, 1968). Namun sampai tahun 1991  luas lahan rawa yang berhasil dibuka oleh pemerintah hanya mencapai 1.242.500  hektar dan oleh masyarakat setempat secara swadaya mencapai 2.537.500 juta hektar. Sampai tahun 1995, luas lahan rawa  yang telah dibuka atau direklamasi baru  sekitar 4,19 juta hektar, diantaranya 1,53  juta hektar  dibuka oleh pemerintah dan 3,0 juta hektar oleh maysrakat setempat secara swadaya.  Dari keseluruhan luas lahan yang dibuka oleh pemerintah dimanfaatkan antara lain untuk sawah 688,74 ribu hektar, tegalan 231,04 ribu hektar, 261,09 ribu hektar untuk lain-lain, termasuk tambak .  Sementara lahan rawa yang dibuka masyarakat setempat umumnya untuk pengembangan tanaman padi atau sawah (Balittra, 2001; Noor, 2004). Apabila lahan Proyek PLG Sejuta Hektar di Kalteng dimasukan sebagai lahan yang telah dibuka, maka luas lahan rawa yang telah dibuka mencapai sekitar 5 juta hektar.  Namun sayang, sumbangan lahan rawa terhadap peningkatan produksi pertanian, khususnya pangan masih rendah. Diperkirakan pasokan pangan dari lahan rawa berkisar antara 600-800 ribu ton gabah, pada hal apabila dioptimalkan dari lahan yang telah dibuka di atas dapat menyumbangkan tambahan produksi beras setara 3-5 juta ton gabah per tahun (Badan Litbang Pertanian, 2011).
Lahan gambut menjadi isu hangat  dalam sepuluh tahun terakhir ini seiring dengan isu perubahan iklim berkenaan dengan pemanfaatan lahan gambut yang semakin luas untuk pengembangan perkebunan kelapa sawit. Diperkirakan 20% dari luas tanaman perkebunan kelapa sawit di Indonesia dan Malaysia berada di lahan gambut. Apabila luas lahan kelapa sawit di Indonesia  sekarang mencapai 7,2 juta ha (tahun 2009), maka luas lahan gambut yang dikembangkan untuk perkebunan sawit mencapai 1,5 juta hektar. Perkebunan kelapa sawit di lahan gambut dituding dapat meningkatkan emisi GRK yang akan memicu perubahan iklim.  Indonesia telah menyepakati penurunan emisi GRKnya sebesar 9,5-13% dari lahan gambut pada tahun 2020 sebagai bentuk appresiasi terhadap perubahan iklim yang dilanjuti dengan terbitnya  Inpres No 10/2011 tentang moratorium (penghentian sementara) pembukaan hutan dan lahan gambut merupakan implementasi dari kesepakatan di atas yang sebetulnya masih menjadi perdebatan dalam masyarakat (IPB, 2010).   
Tulisan ini merupakan rangkuman serangkaian hasil penelitian tentang pengetahuan atau kearifan lokal  dalam hubungannya dengan pemanfaatan dan pengelolaan lahan gambut di beberapa daerah antara lain Kalimantan Selatan, Kalimantan Tengah (1999, 2004); Kalimantan Barat (2006), Riau (2007), dan Sulawesi Barat (2008).
         

II.  KEARIFAN LOKAL DALAM PEMANFAATAN LAHAN

Kearifan lokal dalam pemanfaatan lahan gambut dapat ditunjukkan pada (1) sistem mata pencaharian, (2) sistem pemilihan tempat usaha bertani, dan (3) pola usaha tani dan komditas pilihan yang dipengaruhi oleh persepsi individual atau kelompok dalam menyikapi kondisi lahan dan lingkungannya.

2.1. Sistem Mata Pencaharian

            Mata pencaharian sebagai petani lebih banyak merupakan warisan dari generasi ke generasi. Petani di lahan gambut atau rawa umumnya mempunyai mata pencaharian rangkap artinya sebagai petani dapat sekaligus sebagai pencari ikan, peternak itik atau kerbau rawa, atau buruh tani. Pilihan mata pencaharian tersebut disesuaikan dengan kondisi alam setempat sehingga kadang-kadang sebagai individu dapat sebagai petani yang mengusahakan lahannya pada saat musim kemarau, tetapi pada waktu dan kesempatan lain dapat sebagai pencari ikan atau peternak itik pada saat kondisi lahannya tergenang, dan juga adakalanya merantau sebagai pedagang pada saat paceklik atau banjir. Berbeda dengan petani Jawa (transmigran) yang sangat intensif dalam mengusahakan sawahnya. Hampir semua waktunya dicurahkan untuk usaha tani di sawahnya. Petani lokal lahan gambut menaman banyak macam tanaman dari tanaman semusim (pangan) sampai tanaman tahunan. Sistem mata pencaharian ini disebut juga sebagai pertanian campuran (Hidayat, 2000). Pilihan-pilihan pekerjaan usaha yang beragam dan luwes tersebut merupakan upaya penyesuaian terhadap alam dengan cara menghindar (escape mechanism) sebagai kebalikan dari upaya menantang terhadap kondisi alam yang tidak menentu dan sulit dihadapi serta ketidak berdayaan dalam menantang alam. Sistem mata pencaharian yang multi usaha di atas juga dimasudkan untuk mempertahankan keberlanjutan dalam pemenuhan kebutuhan di daerah yang kondisinya tidak menentu dan menghindari risiko kegagalan secara total.    
           

2.2.  Sistem Pemilihan Tempat

            Kondisi lahan rawa atau gambut sangat beragam dipengaruhi oleh hidrotopografi (luapan A, B, C, dan D), ketinggian genangan (lebak dangkal, tengahan dan dalam),  tipologi lahan (gambut dangkal, sedang, dalam atau sangat dalam), tutupan lahan (hutan kayu primer, hutan sekunder, semak atau padang rumput). Sebaran pengusaan lahan menunjukkan bahwa masyarakat setempat lokal sebagian besar menempati lahan yang berada pada tipe luapan A untuk daerah pasang surut dan lebak dangkal sampai tengahan untuk daerah lebak, dan tipologi lahan gambut sebagian besar di gambut dangkal dan tengahan, tetapi pada beberapa daerah yang mempunyai  lahan gambut sangat luas (seperti di Kalimantan Tengah, Kalimantan Barat, dan Sulawesi Barat) masyarakat juga memanfaatkan lahan gambut tebal untuk usaha taninya. Pada umumnya daerah luapan A dan B dimanfaatan untuk tanaman pangan (padi) dan apabila menjorok masuk ke daerah luapan C digunakan untuk tanaman tahunan/perkebunan.     
            Dalam pemilihan lahan atau tanah, petani setempat di Kalimantan melakukan pengenalan berdasarkan  kedalaman lumpur dan bau tanah. Kedalaman lumpur menunjukkan jeluk mempan (kedalaman efektif) yang apabila terdapat sampai sebatas siku maka dikatakan layak ditanami. Bau tanah yang dikenal dengan bau harum yang merupakan lawan dari bau busuk yang menunjukan tingginya kadar pirit (H2S) dikatakan cocok untuk ditanami. Selain itu petani juga menilai vegetasi yang berkembang di permukaan lahan sebagai indikator baik tidaknya daerah tersebut dimanfaatkan atau ditanami. Beberapa jenis gulma atau tanaman pohon dapat dijadikan indikator adalah purun tikus (Eleocharis dulcis) yang menunjukkan kondisi sangat masam dan kondisi tumpat air (waterlogging); pohon galam (Meleleuca leucadendron) yang menunjukkan kondisi masam pH < 3, drainase berlebih,  dan tanah matang; karamunting (Melastoma malabatricum) dan bunga merah jambu (Rhododendron singapura) menunjukkan tanah yang miskin. Selain vegetasi, keadaan air juga dapat menjadi indikator oleh petani yaitu apabila tampak bening dan terang menunjukkan sangat masam (pH 3-4) yang menunjukan daerah lahan sulfat masam, sebaliknya apabila keruh dan berwarna cokelat menunjukan kemasaman yang kurang dan merupakan daerah potensial. Warna cokelat tua seperti air teh menunjukan daerah sekitarnya kawasan gambut tebal. Menurut Maas (2003) adanya keruh menunjukkan kandungan asam-asam humat dan fulvat yang tinggi.     


2.3.  Pola Usaha Tani dan Pilihan Komditas

Lahan gambut mempunyai sifat rapuh (fragile), yaitu dapat berubah sewaktu-waktu baik akibat alam seperti kekeringan, kebakaran, kebanjiran ataupun akibat pengelolaan seperti reklamasi, drainase, pengolahan tanah, dan atau pertanian intensif.  Usaha tani di lahan gambut bersifat polyculture dan multiculture yang hakaketnya merupakan upaya untuk menghindari kegagalan total dari usaha taninya. Namun para petani lahan gambut dalam memilih komoditas yang dikembangkan sangat beragam karena dibatasi pemahaman dan pengalaman. Masing-masing suku (etnis) yang tinggal dan hidup di lahan gambut mempunyai persepsi dan cara-cara yang berbeda dalam memaknai gambut sebagai sumber daya lahan pertanian, termasuk para pendatang dari etnis Jawa, Madura, Nusa Tenggara, Bali dan lainnya yang mempunyai kebiasaan usaha tani di lahan kering memandang lahan gambut berbeda-beda. 
Petani suku Banjar, misalnya memandang lahan gambut cocok untuk ditanami padi sawah, tetapi petani suku Jawa yang umumnya sebagai pendatang memandang lahan gambut cocok untuk  palawija dan sayur-sayuran.  Lain dengan suku Bugis yang menunjukkan bahwa lahan gambut lebih tepat ditanami padi sawah, nenas dan kelapa seperti di Riau dan Kalimantan Timur, tetapi suku Dayak di Kalimantan Tengah berpendapat bahwa lahan gambut lebih cocok ditanami padi ladang, karet, rotan, jelutung, nibung atau sagu dan buah-buahan seperti durian atau cempedak. Lain lagi, dengan suku Bali yang bermukim di Kalimantan  memandang lahan gambut cocok untuk buah-buahan seperti nenas, cempedak berbeda, tetapi suku Bali di Sulawesi Barat mereka memandang lahan gambut cocok untuk tanaman jeruk dan cokelat. Orang-orang Cina di Kalimantan Barat memandang lahan gambut lebih tepat untuk ditanami sayuran daun seperti sawi, ku cai (sejenis bawang daun), seledri, dan lidah buaya. Sementara suku Melayu di Riau memandang lahan gambut cocok ditanami nenas,  kelapa, karet atau kelapa sawit.
Pemilihan komoditas dalam pengembangan di lahan gambut ini sudah sejak ratusan tahun silam dilakukan  petani  tradisional.  Hal ini dapat dilihat dari  keberhasilan petani-petani pioner dalam pengembangan kelapa, karet, kelapa sawit, lada, nenas, tebu, rambutan, cokelat, dan padi umumnya.  Tanaman-tanaman ini dikenal sebagai tanaman yang tahan atau toleran dengan kondisi rawa seperti genangan, kemasaman, salinitas, keracunan besi dan lain sebagainya. 
Uraian di atas menunjukan bahwa pemanfaatan lahan gambut sangat tergantung pada kemampuan dan pengalaman petani setempat yang tampaknya dipengaruhi oleh tingkat pengetahuan dan kegigihan dalam pencapaian keberhasilan dalam usaha taninya.
  
Gambar 1. Padi di lahan gambut (Lamunti, Kalteng) dan karet (Dadahup, Kalteng)

Gambar 2. Sayur kuchai di lahan gambut (Pontinak) dan kelapa sawit
                  (Sintang, Kalbar) 

Gambar 3. Nenas di lahan gambut (Riau) dan jeruk (Mamuju, Sulbar)


III.  KEARIFAN LOKAL DALAM PENGELOLAN LAHAN DAN AIR

Pengelolaan lahan dan air di lahan gambut dalam perspektif kearifan lokal dapat ditunjukkan pada (1) sistem penyiapan lahan dan pengolahan tanah, (2) penataan lahan, (3) pengelolaan kesuburan tanah, dan (4) sistem pengelolaan air yang dipengaruhi oleh komoditas tanaman yang dikembangkan dan persepsi individual atau kelompok dalam menyikapi kondisi lahan dan lingkungannya.


3.1.  Sistem Penyiapan Lahan dan Pengolahan Tanah

            Penyiapan lahan oleh petani di lahan gambut dalam budiaya padi secara tradisional di Kalimantan Selatan dan Kalimantan Tengah menggunakan tajak sejenis parang panjang. Tajak selain sebagai alat penebas rumput juga pemapas dan pembalik tanah permukaan se dalam 2-5 cm  sehingga juga berfungsi sebagai alat olah tanah terbatas (minimum tillage). Pekerjaan penebasan rumput atau jerami ini  disebut menajak (dari kata tajak) Gulma atau jerami yang telah ditebas kemudian dikumpulkan dibentuk seperti bola dibiarkan terendam yang disebut memuntal (dari kata puntal). Setelah gulma dan jerami yang berbentuk bola tampak matang lantas dicacah atau dicincang (dipotong-potong kecil-kecil) lantas disebarkan di permukaan lahan. Pekerjaan ini disebut menghambur (dari kata hambur). Sistem penyiapan lahan ini dikenal dengan sistem ” tajak-puntal-hambur”. Menurut Djajakirana et al (1999) penyiapan lahan dengan pengembalian gulma dan jerami (puntal) ini dapat menurunkan kemasaman  tanah dari pH 3,0 menjadi pH 6,0. Cara tajak puntal hambur ini juga ternyata berhasil menaikan pH tanah dari pH 3,0 sebelum penyiapan lahan menjadi pH 5,8 sesudah penyiapan lahan. Pemapasan tanah dalam sistem penyiapan lahan tradisional ini secara tidak langsung dapat mencegah terjadinya produksi asam-asam terutama  pirit (Mulyanto et al., 1999).
Sistem tajak puntal hambur ini dalam praktek sekarang dibantu dengan herbisida kemudian setelah gulma-gulma kering ditebas dan dibersihkan. Petani padi dari etnis Bugis di Riau melakukan hal serupa dengan bantuan herbisida. Gulma dan jerami padi dibiarkan membusuk di lahan kemudian langsung ditanami tanpa pembersihan dan pengolahan tanah lagi. Petani padi dari Jawa dan Madura (transmigran di Kalimantan) sering dalam penyiapan lahan menggunakan cangkul dan rotari sebagaimana umumnya dilakukan di Pulau Jawa. Sistem penyiapan lahan dengan cangkul dan rotari ini, termasuk intensifnya penggunaan tanah dapat mempercepat hilangnya lapisan gambut seperti yang terjadi di desa Suryakanta (Sakalagun), Barito Kuala, Kalsel yang awalnya mempunyai lapisan gambut 50-300 cm setelah ditanami padi sejak tahun 1990an sekarang lapisan gambutnya tinggal 10-20 cm saja lagi. 
Seiring dengan introduksi  varietas-varietas unggul  (tanaman pangan), penyiapan lahan dipandang lebih menguntungkan dengan menggunakan herbisida.  Penyiapan lahan dengan herbisida menghemat tenaga antara 5-10 HOK per hektar. Penyiapan lahan secara konvensional dengan tangan memerlukan tenaga antara 20-25 HOK per hektar.  Herbisida yang umum digunakan dalam penyiapan lahan antara lain paraquat sebanyak 4 liter ha-1 atau diuron   4 liter. ha-1 atau campuran antara paraquat/diuron sebanyak 3 liter. ha-1 ditambahkan  2,4 D panadin 1 liter. ha-1 (Simatupang dan Ar-Riza, 1991; Widjaja Adhi dan Alihamsyah, 1998). Namun demikian, penggunaan herbisida banyak dikhawatirkan akan berdampak terhadap lingkungan hidup dan kesehatan konsumen.  Tuntutan  pertanian bersih atau pertanian organik  tanpa atau sedikit pestisida semakin meningkat. Pangsa pasar atas hasil-hasil pertanian bersih ini di negara-negara maju  semakin luas dan kritik atas penggunaan pestisida berlebihan semakin gencar. Pencekalan dan boikot terhadap impor hasil pertanian dari negara-negara yang tinggi konsumsi pestisidanya sering dilakukan oleh negara-negara maju seperti Amerika dan Eropah karena kekhawatiran akan munculnya pengaruh terhadap kesehatan.  Lebih jauh, sistem pertanian revolusi hijau banyak mengambil atau mengangkut sisa panen (apalagi bila penen dengan system tebasan) untuk dibuang keluar daripada dikembalikan ke dalam tanah. 


Gambar 4. Tajak dan cangkul alat olah tanah minimum dalam budidaya padi


3.2.  Sistem Penataan Lahan

            Penataan lahan dimaksudkan apabila petani berkeinginan melakukan penganekaragaman tanaman (diversifikasi) seperti kelapa,  karet, jeruk, rambutan atau tanaman tahunan lainnya. Penganekaragaman tanaman ini adakalanya dilakukan karena hasil padinya mulai menurun atau karena pemilikan lahan yang semakin luas dengan alasan untuk menabung (misalnya untuk ongkos naik haji) maka sebagian lahan digunakan untuk tanaman tahunan.
            Penataan lahan dilakukan dengan membuat tukungan (awalnya disebut tongkongan) yaitu meninggikan sebagian tanah dengan ukuran        . Bibit tanaman tahunan ditanam di atas tukungan. Tinggi tukungan biasanya dibuat 5-10 cm lebih tinggi dari tinggi maksimal muka air sehingga tanaman tidak terendam atau kebasahan. Sistem tukungan banyak sekarang diterapkan pada tanaman perkebunan seperti kelapa sawit yang disebut dengan tapak timbun.
Cara-cara budidaya seperti sistem tukungan untuk budidaya tanaman perkebunan dan pengelolaan lahan oleh petani lokal tradisional ini  kemudian diikuti oleh migran pendatang  yang menempati kawasan rawa (Collier, 1982; Watson dan Willis, 1984;  Sarwani, et al., 1994).  

Gambar 5. Sistem tukungan di lahan gambut untuk jeruk dan kelapa sawit (Kalsel)

3.3.  Sistem Pengelolaan Kesuburan Tanah

Kesuburan lahan gambut terletak pada hasil biomasa yang dihasilkannya bukan yang terkandung dalam tanahnya. Menurut Jaya et al. (2004) hasil biomasa yang berada di atas tanah hutan rawa gambut berkisar antara 73-82% dari total biomasa. Biomasa dari tanaman pohon mencapai 350 sampai 905 ton per hektar. Pertumbuhan  gulma sendiri di lahan rawa sangat cepat dapat menghasilkan antara 2-3 ton  bahan kering per musim per hektar. Hasil analisis jaringan terhadap berbagai gulma yang dikomposkan menunjukkan pada purun tikus (Eleocharis dulcis) dan bura-bura (Panicum repens), kerisan (Rhynchospora corymbosa)  terkandung rata-rata 31,74% organik karbon, 1,96 %  N;  0,68 % P dan  0,64 % K  (Balittra, 2001).  Dengan demikian maka kesuburan tanah rawa tergantung pada masukan dalam rangka mempertahankan tahana (status) bahan organic tanahnya. Oleh karena itu, kunci keberhasilan pemanfaatan lahan rawa juga sangat terkait dengan pengelolaan bahan organik.  Hal ini boleh jadi sudah disadari oleh para petani lokal yang memanfaatkan gulma, rumput, dan sisa panen berupa jerami untuk dikembalikan ke dalam tanah dalam penyiapan lahan.
Dalam upaya mempertahankan kesuburan lahannya petani lokal jarang menggunakan pupuk (Noor, 1996) dan hanya adakalanya menggunakan garam (NaCl).  Petani tradisional di lahan pasang surut Kalimantan Selatan memberikan garam antara 100-800 kg ha-1 di lahan sawahnya. Pemberian 75 kg NaCl (garam ikan) per hektar dapat meningkatkan hasil padi sebesar lebih 50% (Driessen –Discussion dalam Rorison, 1973).  Jumlah garam yang  diberikan tergantung tingkat kesuburannya dan diberikan apabila  mulai terjadi penurunan hasil.  Petani di Delta Mekong, Vietnam kadang-kadang menggenangi sawahnya dengan air laut sebelum musim hujan datang juga dimaksudkan untuk perbaikan kesuburan tanahnya (Mensvoort et al., 1996). Hal ini juga dilakukan oleh petani lahan pasang surut  tipe A, UPT Tabunganen, Kalsel yang memasukkan air laut (air payau) ke sawah-sawahnya saat musim kemarau dan kemudian dibilas saat memasuki musim  hujan  (Noor, 2004).
Petani etnis Jawa di Kalimantan Barat memanfaatkan berbagai limbah seperti tepung kulit udang,  tepung ikan kering, gulma dan gambut kering setempat dan kotoran ayam dijadikan abu yang kemudian digunakan sebagai pupuk cukup baik bagi sayuran sperti seldri, tomat, cabai dan kuchai tanpa menggunakan pupuk anorganik yang umum digunakan petani. Kandungan hara abu yang diperkaya ini cukup baik kandungan haranya dibandingkan dengan pupuk kandang konvensional (Tabel 1 dan Gambar 6).

Tabel 1. Kandungan hara, basa-basa, dan pH dari abu yang diperkaya, tepung kepala/kulit udang, dan tepung ikan dari Kalimantan Barat, 2006.

Sifat kimia dan  hara
Tepung kepala/ kulit udang
Tepung ikan
Abu gambut dan serasah
pH
7,73
7,53
6,33
Nitrogen      (%)
3,08
2,35
1,22
Fostat         (%)
0,75
0,57
1,20
Kalium        (%)
0,82
0,82
0,02
Kalsium      (%)
2,41
0,73
0,16
Magnesium (%)
0,17
0,13
0,01
   Sumber : Noorginayuwati et al. (2007)


 Gambar 6. Tempat pembakaran untuk membuat abu, Kalbar


3.4.  Sistem Pengelolaan Air

Lahan gambut pasang surut dipengaruhi oleh pasang surutnya air akibat gerakan benda-benda langit. Pasang tunggal atau purnama terjadi pada hari ke-1 (bulan mati) dan ke -15 (bulan purnama) dalam almanak Qomariah. Selanjutnya, secara berkala selama lebih kurang 15 hari mengalami pasang ganda atau perbani  dengan ketinggian pasang bergoncah (fluctuation) menurut peredaran matahari dan bulan. Pada beberapa daerah terkadang terjadi pasang yang meluap dan pada beberapa daerah cekungan terjadi genangan ladung (stagnant) yang dikategorikan sebagai rawa lebak apabila tinggi genangan > 50 cm dan lama genangan > 3 bulan.  Pada lahan-lahan yang mendekati sungai (tipe A dan B) luapan pasang masih dapat dirasakan, tetapi pada lahan yang menjorok ke pedalaman >10 km (tipe C dan D) jangkauan pasang tidak lagi dirasakan dan  jeluk (depth) muka air tanah > 50 cm dari permukaan tanah. Selama musim hujan muka air tanah hampir tidak berbeda secara murad (significantly), khususnya antara hutan reboisasi maupun hutan alam, tetapi pada musim kemarau muka air turun lebih dalam  pada hutan reboisasi (Jaya et al. (2004).
Berkenaan dengan sifat dan watak tanah, apabila di lapisan bawah terdapat senyawa pirit, maka  upaya untuk mempertahankan muka air pada batas di atas lapisan pirit merupakan kunci keberhasilan karena pirit yang apabila teroksidasi karena misalnya kekeringan atau pengatusan yang berlebih (over drainage) maka  pirit bersifat labil dan akan membebaskan sejumlah ion hydrogen dan sulfat. Pada kondisi ini tanah menjadi sangat masam (pH 2-3) dan kelarutan  Al, Mn, dan Fe meningkat  (Noor, 2004). 
Para pioner dalam membuka lahan rawa yang dipimpin oleh seorang tokoh yang disebut dengan kepala Handil pertama kali biasanya dikerjakan adalah menggali saluran yang disebut handil atau tatah (handil dari kata anndeel = bahasa Belanda, yang artinya gotong royong, bekerjasama). Handil dibuat menjorok masuk dari pinggir sungai sejauh 2-3 km dengan kedalaman 0,5-1,0 m, dan lebar 2-3 m (Idak, 1982 dan Noorsyamsi et al., 1984).  Dengan memanfaatkan tenaga (pukulan) pasang, air sungai masuk ke dalam saluran handil yang selanjutnya dijadikan sebagai saluran pengairan dan sebaliknya tatkala surut, air keluar dan air lindian dari sawah ditampung pada saluran handil selanjutnya bersamaan terjadi surut mengalir memasuki sungai. Handil atau tatah yang dibuat etnis atau suku Dayak, Banjar, dan Bugis  saling berbeda (Darmanto, 2010).

Gambat 7. Sketsa handil menurut versi etnis Daya

Gambat 8. Sketsa handil menurut versi etnis Banja

Gambat 9. Sketsa handil menurut versi etnis Bugis


Pada saat  budidaya berlangsung seperti pengolahan tanah atau tanam, air dalam saluran handil biasanya ditahan dengan membuat tabat (dam overflow). Upaya ini mempunyai tujuan teknis yaitu agar lahan mudah diolah dan tanam tidak mengalami kesukaran, tetapi juga mempunyai tujuan saintifik yaitu memberikan peluang untuk memudahkan  perombakan bahan organik dan mencegah terjadinya pengelantangan (ekpose) tanah sehingga terhindar terjadinya oksidasi tanah lapisan atas (pirit) yang dapat berakibat meningkatnya kemasaman dan kejenuhan aluminium. 

Gambar 10. Pintu tabat dalam pengelolaan air di lahan gambut (Lamunti, Kalteng)


IV.  KEARIFAN LOKAL DALAM TEKNOLOGI BUDIDAYA PERTANIAN

Kawasan  rawa menyimpan banyak sumber keanekaragaman hayati dan plasma nutfah. Komoditas yang disenangi dan banyak ditanam adalah padi.  Padi kebanyakan dibudidayakan secara turun-temurun.  Para petani tradisional setempat  umumnya membudidayakan varietas-varietas lokal yang berumur panjang (6-11 bulan). Jenis varietas lokal ini berjumlah ratusan jenis, antara lain dikenal sebagai padi Bayar, Pandak,  dan Siam.  Varietas-varietas padi lokal ini bersifat peka fotoperiod. Sistem budidaya tanaman padi lokal ini dikenal dengan tanam pindah yang bertahap yaitu persemaian 1 disebut  taradak, persemaian ke 2 disebut ampak, dan persemaian ke 3 disebut lacak.   
Sifat padi lokal ini  disenangi petani karena antara lain (1)  mudah mendapatkan bibitnya- karena petani masing-masing membibitkan sendiri dan menyimpannya dari panen sebelumnya, (2) mudah memasarkan hasilnya karena rasa nasi yang pera (karau) banyak disenangi oleh masyarakat setempat seperti  Kalsel, Kalteng,  Sumbar, Aceh dan Biak, (3) memerlukan pupuk sedikit bahkan jarang dan pemeliharaan minim antara lain penyiangan hanya seadanya, (4) tidak mudah rontok,  berdaun lebar dan terkulai – menyebabkan hama burung pipit sukar bertengger, dan (5) bentuk tanaman nisbi lebih tinggi (140-170 cm) sehingga memudahkan memanen.  Panen umumnya masih menggunakan ani-ani. Hanya saja hasil produkvitas padi varietas lokal ini rata-rata hanya mencapai 2-3 t GKG ha-1 dengan  intensitas tanam  sekali setahun (Noor, 1996).
Adapun padi varietas unggul introduksi seperti IR 42, IR, 50, IR 64, IR, 66 dan sejenisnya kurang disenangi petani lokal rawa selain sukar dipasarkan (harga lebih murah) juga dikenal “manja” karena memerlukan pupuk nisbi lebih banyak dan perawatan lebih intensif termasuk penggunaan pestisida, insektisida lebih banyak dibandingkan dengan varietas lokal peka fotoperiod.  Hanya saja keuntungan dari varietas unggul introduksi di atas memiliki umur pendek (3-4 bulan) dan produktivitas lebih tinggi (4,5-5,5 t GKG ha-1).   Perkawinan silang antara varietas lokal siam dengan varietas unggul cisokan menghasilkan varietas margasari dan persilangan varietas lokal dengan varietas unggul dodokan menghasilkan varietas martapura dengan bentuk mirip lokal dan rasa nasi antara pera-pulan atau sedang dan hasil produktivitas lebih tinggi dapat mencapai 4 t GKG/ha  (Balittra, 2001).


Gambar 11. Persemaian ampak dan lacak  dalam budidaya padi lokal fotoperiod


V.  PENUTUP 

Dalam konteks falsafah, petani lokal mengartikan bertani adalah untuk mencukupi pangan keluarga atau sanak saudara se suku atau se marga, sedang petani modern mengartikan sebagai  usaha komersiel (bisnis) sehingga terkait dengan keuntungan yang harus dilipat gandakan.  Misi bertani bagi petani lokal boleh jadi untuk menopang hidup sehingga diperlukan upaya mempertahankannya secara berkelanjutan (sustainable) sehingga cukup puas meskipun hasil hanya untuk dapat memenuhi keluarga. Oleh karena itu upaya-upaya untuk dapat mempertahankan kelangsungan produksi memdapatkan perhatian besar. 
Pertanian ramah lingkungan atau pertanian organik yang sekarang banyak menjadi perbincangan (isue) justru sebetulnya sudah lama dipraktekkan oleh petani lokal, tetapi sekarang ditinggalkan oleh sistem pertanian modern yang bersifat monokultur, monokomoditas, penggunaan pestisida, insektisida, pupuk kimia/pabrik yang semakin meluas.  Sistem pertanian yang dikenalkan negara-neraga maju, seperti Sistem Revolusi Hijau ternyata tidak sepenuhnya memberikan pengaruh yang menguntungkan terhadap petani. Perlunya peninjauan kembali terhadap sistem pertanian Revolusi Hijau banyak dilontarkan oleh pakar lingkungan dan sosiologi. Sistem pertanian revolusi hijau selain dinilai mengancam pelestarian lingkungan, terselubung bersifat hegemoni kapitalistik yang mengarah kepada pemiskinan masyarakat petani. Revolusi hijau memberikan keuntungan lebih banyak kepada negara maju sebagai penggagas yang sekaligus pengontrol daripada yang diterima negara pemakai notabene sebagai negara berkembang (Shiva, 1997; Fakih, 2000; Belllo, 2003).
    

 DAFTAR  PUSTAKA

Balittra, 2001. Empat Puluh Tahun Balittra: Perkembangan dan Program Penelitian ke Depan. Deptan. Badan Litbang. Balittra. Banjarbaru. 84 hlm.
Bello, W. 2003. WTO: Menghamba pada negara kaya. Dalam : A. Widyamartaya dan AB. Widyanta (Penterjemah). Globalisasi, Kemiskinan dan Ketimpangan. International Forum on Globalization. CPRC.  Yogyakarta. Hlm. 95-104.
BPS, 2004. Sensus Pertanian 2003: Angka Nasional Hasil Pendaftaran Rumah Tangga (Angka Sementara). Biro Pusat Statistik. Jakarta.
Collier, W.L.1982. Lima puluh tahun transmigrasi spontan dan transmigrasi pemerintah di tanah rawa Kalimantan. Dalam: J. Hardjono (ed.). Transmigrasi dari Kolonisasi Sampai Swakarsa. Gramedia. Jakarta.
Darmanto, 2010. Permasalahan dan prospek Pengembangan Rawa : Suatu pengalaman kinerja dan manfaatnya. Makalah Workshop Pemanfaatan Rawa. Jakarta. 
Dent, D. 1986. Acid Sulphate Soils: a baseline for research and development. ILRI. Wageningen.  Publ. No. 39 The Netherlands. 204 p.
Direktorat Pertanian Rakyat. 1968.  Persawahan Pasang Surut : Beberapa sumbangan pikiran dan bahan dari Departemen Pekerjaan Umum dalam rangka usaha peningkatan produksi beras. Dirtan  Rakyat. Jakarta.
Djajakirana , G., Sumawinata, B, Mulyanto, B, dan Suwardi. 1999. The importance of organic matter and water management in sustaining Banjarese traditional land management in Pulau Petak, South Kalimantan. Dalam : Proc. Seminar Toward Sustainable Agriculture in Humid Tropics Facing 21st Century. Bandar Lampung, Sept 27-28 1999. 178-191 pp.
Fakih, M. 2000. Tinjauan kritis terhadap Revolusi Hijau. Dalam : Dadang Yuliantara (eds.).  Menggeser Pembangunan, Memperkuat Rakyat:  Emansipasi dan Demokrasi Mulai dari Desa. LAPERA. Pustaka Utama. Yogyakarta. Hlm 3-22.
Idak, H. 1982. Perkembangan dan Sejarah Persawahan di Kalimantan Selatan. Pemda Tingkat I. Kalimantan Selatan. Banjarmasin.
Jaya, A., Inoue, T., Rielley, J.O, dan Limin, S. 2004. Enviromental change caused by development of peatland landscapes in Central Kalimantan, Indonesia. Dalam Proc. of the 12th Int. Peat Congress: Wise Use of Peatland. Finlad. pp. 660-667.
Mackinnon, K., Hatta, M. Gt, Halim, H. dan Mangalik, A. 2000.  Ekologi Kalimantan. (Alih  bahasa oleh  G. Tjitrosoepomo, S.N. Kartikasari, Agus Widyanto).  Prenhallindo.  Jakarta. 806 hlm.
Maas, A.  2003. Peluang dan konsekuensi pemanfaatan  lahan rawa pada masa mendatang.  Makalah Pidato Pengukuhan Jabatan Guru Besar pada Fakultas Pertanian  UGM. Yogyakarta, 19 juli  2003.
Mulyanto, B., Sumawinata, Djajakirana, G, dan Suwardi. 1999. Micromorphological characteristics of (potential) acid sulphate soils under the Banjarese Traditional Land Management (BTLM) System. Dalam : Proc. Seminar Toward Sustainable Agriculture in Humid Tropics Facing 21st Century. Bandar Lampung, Sept 27-28 1999. 277-292 pp.
Noor, M. 1996.   Padi Lahan Marjinal.  Penebar Swadaya. Jakarta.   213  hlm. 
________ 2004.  Upaya Perbaikan Produktivitas Tanah Sulfat Masam. Disertasi Doktor Fakultas Pertanian  bidang studi Ilmu Tanah pada Program Pascasarjana Universitas Gadjah Mada. Yogyakarta.
Noorginayuwati, Rafieq, Muhammad Noorr dan Achmadi Jumberi, 2007. Kearifan local dalam pemanfaatan lahan gambut untuk pertanian di Kalimantan. Dalam Mukhlis et al (eds). Kearifan Lokal Pertanian di Lahan Gambut. BBSDLP. Bogor
Notohadiprawiro, T. 1984.  Tanah Estuarin : Watak, Sifat, Kelakuan dan Kesuburannya.  Ghalia Indonesia. Jakarta.
Rorison, I.H. 1973.  The effect of extreme soil acidity on the nutrient uptake and physiology of plant. Dalam: H. Dost (ed.). Acid Sulphate Soils. I. Introduction Paper and Bibliography. Proc. Int. Symp. Pulb. 18 Vol. I. ILRI. Wageningen. The Netherland.  p.  223-254.
Sarwani, M. Noor, M. dan  Maamun, M.Y.  1994.  Pengelolaan Air dan Produktivitas Lahan Rawa Pasang Surut: Pengalaman dari Kalimantan Selatan dan Tengah. Balittan. Banjarbaru, 155 hlm. 
Seiler, E. 1992. Acid sulphate soils –their formation  and agricultural use. Natural & Resources & Development. Vol. 35: 92-110.  Inst. for Sci Co- Tubingen.
Simatupang, I. S dan Ar-Riza, I. 1991. Efektivitas cara pengendalian gulma pada pertanaman padi di sawah pasang surut. Makalah Seminar Menuju Kebijaksanaan Terpadu Pengembangan Pertanian Daerah Irigasi Riam Kanan, 2-3 Oktober 1991. Fak. Pertanian Univ. Lambung Mangkurat. Banjarbaru.
Shiva, V. 1997. Bebas dari Pembangunan: Perempuan, Ekologi dan Perjuangan Hidup di India. YOI. Jakarta. 284 hlm.
Watson, G. dan Willis, M. 1985.  Famers’ local and traditional  rice crop protection techniques: some examples from coastal swamps, Kalimantan Indonesia. IARD Journal (7) 1 & 2: 25-30. 
Widjaja Adhi, I.P.G. dan Alimhamsyah, T.1998.  Pengelolaan, pemanfaatan dan pengembangan lahan rawa untuk usahatani dalam pembangunan berkelanjutan dan berwawasan lingkungan. Dalam : Pros. Seminar Nasional dan Pertemuan Tahunan Komda Himp. Il. Tanah Indonesia. Buku I.













1 komentar:

Posting Komentar

Share

Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites