Judul Buku : Pertanian Lahan Gambut : otensi dan Kendala.Penerbit : Kanisius, Yogyakarta.
Abstrak
Lahan gambut adalah salah satu
tipologi lahan rawa yang tersusun dari bahan organik dari sisa tanaman purba
yang telah lapuk sebagian atau seluruhnya. Tanah gambut disebut juga histosol dan sebelumnya disebut organosol (tanah organik). Berbagai
istilah ditemukan untuk tanah gambut antara lain disebut tanah hitam, sepuk,
rawang, dan ambul. Namun asal istilah gambut sendiri diambil dari nama kota
kecamatan di Kalimantan Selatan yang mempunyai hamparan lahan gambut cukup luas
dan sejak tahun 1920an ditanami padi. Disebut lahan gambut apabila mengandung
paling sedikit 12% organik karbon (C-organik) atau 20% bahan organik dengan ketebalan lapisan bahan organik >
50 cm. Lahan gambut yang mempunyai ketebalan < 50 cm disebut dengan lahan
bergambut.
Luas lahan gambut di Indonesia
antara 17-20 juta hektar, namun yang baru dibuka dan dimanfaatkan sekitar 500 ribu hektar, umumnya untuk pertanian
tanaman pangan tersebar di Kalimantan, Sumatera, Papua dan Sulawesi. Lahan
gambut mempunyai banyak istilah antara lain disebut marsh, bog, peat, fen,
mire, atau moor. Lahan gambut yang ada di Kalimantan, Sumatera dan Papua
termasuk bog yang umumnya didominasi bahan kayuan, sedangkan gambut yang ada di
Pulau Jawa disebut dengan marsh karena didominasi bahan tanaman air atau
rumputan. Pemanfaatan lahan gambut ini tercatat sejak abad ke 13, yaitu saat Raja Prabu Jaya sebagai keturunan Raja
Brawijaya dari Kerajaan Majapahit mengadakan ekspansi disebutkan telah membuka
lahan rawa gambut untuk pemukiman dan pertanian di daerah aliran Sungai Pawan,
Kalimantan Barat. Kemudian pemerintah Belanda melalui kolonisasi (sekarang
disebut dengan transmigrasi) menempatkan sejumlah orang Jawa ke Kalimantan pada
tahun 1920an dengan membangun kanal-kanal (anjir) di daerah Tamban dan Serapat
serta pembukaan jalan sepanjang Banjarmasin-Martapura (Aluh-aluh, Kurau,
Gambut) yang semuanya adalah lahan gambut untuk pengembangan wilayah dan
pertanian. Pemerintah mulai membuka lahan gambut dan rawa secara besar-besar
sejak tahun 1969.. Kemudian pada tahun
1995 Proyek Lahan Gambut (PLG) Sejuta Hektar di Kalimantan Tengah dibuka.
Namun, Proyek PLG ini sempat dihentikan tahun 1999 dan kemudian direvitalisasi
secara bertahap pada tahun 2007-2011.
Hampir 50% dari lahan rawa pada Proyek PLG di atas sedang mengalami
degradasi. Pemanfaatan lahan gambut berevolusi dari hanya sekedar untuk
pemenuhan hidup sehari-hari dari
pemanfaatan hanya beberapa borong
oleh maysarakat setempat berubah menjadi lahan usaha tani dengan skala luas
beberapa hektar, seterusnya menjadi usaha perkebunan komersial dengan skala
ratusan hektar bahkan suatu usaha agribinis modern dengan luas ribuan hektar.
Beberapa daerah rawa gambut yang telah dibangun ini
telah berkembang menjadi kota-kota kabupaten, kecamatan bahkan kota provinsi
yang menjadi sentra produksi pertanian dan pusat-pusat pertumbuhan. Sampai tahun 1995, luas lahan rawa yang telah dibuka 1,18 juta hektar oleh
pemerintah dan 3,0 juta hektar oleh masyarakat setempat secara swadaya. Dari
keseluruhan luas lahan yang dibuka oleh pemerintah dimanfaatkan untuk sawah 688,740 hektar, tegalan 231,040 hektar dan 261,090 hektar
untuk lain-lain, termasuk untuk perikanan atau budidaya tambak. Sementara lahan
rawa yang dibuka masyarakat setempat umumnya untuk pengembangan tanaman padi
atau sawah dan perkebunan rakyat. Diantaranya daerah yang dibuka diatas
dikenal sebagai lahan gambut dan menjadi wilayah sentra produksi seperti
Kecamatan Gambut di Kalimantan Selatan; Palingkau di Kalimantan Tengah; Musi
Banyuasin di Sumatera Selatan merupakan sentra produksi padi, Diantara daerah yang dikenal bermasalah
kemudian antara lain Air Sugihan, Rantau Rasau, Pangkoh sehingga para transmigrasinya direlokasikan
ke tempat lain.
Sejarah keberhasilan dan kegagalan dari pengembangan
lahan gambut baik dalam daerah pasang surut maupun rawa lebak penting untuk didokumentasikan dan
disebarluaskan sebagai pembelajaran sekaligus sebagai upaya pengembangan ilmu
pengetahuan dan teknologi pengelolaan lahan gambut agar lebih maju dan
berkembang. Dalam konteks di atas, maka
disusunlah buku teks pertanian lahan gambut
untuk memberikan informasi dan arahan dalam pengembangan lahan gambut
yang berkelanjutan.
Latar belakang
penulisan buku teks lahan gambut ini utamanya adalah untuk memenuhi kebutuhan
tentang pengembangan budidaya pertanian di lahan gambut, termasuk pengelolaan
lahan gambut sendiri yang belum banyak ditulis untuk masyarakat umum. Penulisan
buku teks ini didorong oleh kenyataan bahwa pengembangan dan pengelolaan lahan
gambut perlu kehati-hatian seiring dengan “kegagalan” dalam Proyek PLG Sejuta
Hektar di Kalimantan Tengah yang dibangun kurang memperhatikan sifat dan watak
gambut yang sangat rapuh. Pembangunan
dan pengembangan lahan gambut untuk pertanian berjalan seiring dengan komitmen
pemerintah. Pengembangan lahan rawa dan atau gambut sebagai lumbung pangan dan
energi untuk masa depan sangat strategis, meskipun barangkali tidak sedikit
perbaikan yang diperlukan dalam pembukaan dan pengelolaannya baik fisik maupun
non fisik, termasuk sosial ekonomi dan budaya masyarakat yang harus dibenahi
dan ditumbuhkembangkan.
Potensi
lahan gambut yang maha luas dan sumber daya manusia Indonesia yang cukup besar
merupakan modal utama yang sangat memungkinkan, selain kondisi lingkungan dan
perkembangan teknologi yang menjadi pendukung sudah cukup tersedia.
Pengembangan pertanan di lahan gambut dapat dipilah berdasarkan komoditas yaitu
: (1) tanaman semusim (pangan), (2) tanaman tahunan (perkebunan), dan (3)
tanaman campuran (mix farming).
Pembukaan lahan gambut sejak awal
ditujukan untuk mendukung kebijakan nasional tentang peningkatan produksi
pangan sehingga secara umum peruntukan lahan seluas 2,25 hektar dibagi untuk
pekarangan 0,25 hektar ditanami padi, palawija, sayuran dan hortikultura, 1
hektar lahan usaha tani I ditanami tanaman semusim utamanya padi atau palawija,
dan 1 hektar lahan usaha tani II ditanami tanaman tahunan. Dalam perkembangannya beberapa daerah yang
dibuka seperti Pangkoh (Kalteng), Rasau Jaya (Kalbar), Siak (Riau), Wendang
(jambi), dan Air Sugihan (Sumsel) dilaporkan kurang berhasil pada awal-awalnya
diantaranya karena sebagian gambut tebal
> 3 m, pada substratum bawah didapati lapisan pirit atau pasir, dan intrusi
air laut pada musim kemarau sehingga dilakukan relokasi bagi transmigran yang
terlanjut menempati ke tempat yang lebih baik. Namun sebagian daerah dari lahan
gambut yang dibuka ini berkembang dengan
baik dan maju sehingga menjadi sentra produksi padi dan atau perkebunan seiring
dengan penipisan gambut, pematangan tanah, dan perbaikan tata airnya seperti
Delta Upang (Sumsel), Silaut Lunang (Sumbar), Pulau Burung (Riau), Suryakanta
dan Gambut-Kertak Hanyar (Kalsel).
Buku teks ini
disusun secara sistematis yang terdiri atas 8 (delapan) Bab yaitu Bab 1 :
Pengertian dan perspektif, Bab 2:
Penyebaran dan pemanfaatan, Bab 3: Pembentukan dan klasifikasi, Bab 4: Sifat
dan ciri tanah gambut, Bab 5: Kesesuaian lahan gambut, Bab 6: Reklamasi dan
pengelolaan air, Bab 7: Pengembangan pertanian di lahan gambut, dan Bab 8:
Gatra lingkungan dan konservasi. Buku
teks ini disunting dan diperkaya dengan pengantar oleh Prof. Dr. Ir. KPH. Tejoyuwono
Notohadikusumo seorang pakar tanah gambut dari Universitas Gadjah Mada yang
secara nasional dikenal sebagai pelaku utama dalam pengembangan lahan gambut di
Indonesia yang tulisannya banyak dirujuk baik dalam negeri maupun manca negara. Buku teks lahan gambut ini diterbitkan oleh penerbit Kanisius
Yogyakarta edisi pertama pada tahun 2001 dengan No. ISBN 979-672-971-7 dan
telah mengalami cetak ulang sebanyak 6 kali sampai 2009.
2 komentar:
Saya akan sangat merekomendasikan layanan pendanaan meridian Le_ kepada siapa saja yang membutuhkan bantuan keuangan dan mereka akan membuat Anda tetap di atas direktori tinggi untuk kebutuhan lebih lanjut. Sekali lagi saya memuji diri sendiri dan staf Anda untuk layanan luar biasa dan layanan pelanggan, karena ini merupakan aset besar bagi perusahaan Anda dan pengalaman yang menyenangkan bagi pelanggan seperti saya. Semoga Anda mendapatkan yang terbaik untuk masa depan. Layanan pendanaan meridian adalah cara terbaik untuk mendapatkan pinjaman mudah, di sini ada email .. lfdsloans@lemeridianfds.com Atau bicaralah dengan Tn. Benjamin Di WhatsApp Via_. + 1-989-394-3740
Terima kasih telah membantu saya dengan pinjaman sekali lagi dalam hati yang tulus, saya selamanya bersyukur.
makasih kak reviewnya
suriah
Posting Komentar