Rawa

sungai Antasan Kuin, Kalimantan Selatan

Budidaya Kelapa Sawit Di Lahan Gambut

Pengembangan kelapa sawit sangat pesat termasuk di lahan gambut yang menjadi primadona

This is default featured post 3 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

This is default featured post 4 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

This is default featured post 5 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

Jumat, 14 Desember 2012

Jeruk Siam Banjar




Jeruk Siam Banjar
Andalan Pendapatan bagi Petani Lahan Rawa Pasang Surut


Muhammad Noor dan Dedi Nursyamsi


     Jeruk siam (Citrus suhuensis) merupakan jenis jeruk yang berkembang pesat dalam sepuluh tahun terakhir ini. Jeruk siam mempunyai kesesuaian agroekologi yang cukup luas, termasuk cocok dibudidayakan di lahan rawa pasang surut. Penyebaran tanaman jeruk siam ini cukup luas sehingga untuk membedakan sering digunakan nama tempat keberadaannya, antara lain kita mengenal jeruk Pontianak (Kalimantan Barat), jeruk Mamuju (Sulawesi Barat), Jeruk Batu (Malang, Jawa Timur). Di Kalimantan Selatan sendiri dikenal Jeruk Madang (Barito Kuala, Kalimantan Selatan) dan Jeruk Mahang (Hulu Sungai Tengah, Kalimantan Selatan).  Jeruk siam yang berkembang di Kalimantan Selatan telah dikukuhkan menjadi varietas unggul nasional dengan nama jeruk siam Banjar.  Pasar  jeruk siam dalam negeri sendiri cukup baik dan populer di petani karena produksinya paling tinggi diantara jenis jeruk lainnya, disukai konsumen, dan harga cukup baik.  Produksi jeruk di Indonesia tercatat mencapai 664.052 ton pada tahun 1999 meningkat menjadi 1.529.824 ton pada tahun 2003. 
      Kalimantan Selatan sebagai salah satu wilayah pengembangan jeruk siam menunjukkan peningkatan produksi yang pesat dari 17.394 ton pada tahun 1999 menjadi 75.787 ton pada tahun 2003 atau naik sebesar hampir 3,5 kali lipat. Peningkatan produksi ini sebagai akibat perluasan wilayah budidaya dari luas 144.791 hektar pada tahun 2000 menjadi 201.077 hektar pada tahun 2004 (Dinas Pertanian Kalsel, 2004). Kabupaten Barito Kuala sebagai salah satu wilayah pengembangan jeruk siam mengalami perluasan mencapai 5.000 hektar pada tahun 2007 dan meningkat menjadi 7.000 hektar tahun 2011.  Menurut  Staf Dinas Pertanian Kabupaten Barito Kuala (2012) sekarang luas pertanaman jeruk siam di lahan rawa Kalimantan Selatan mencapai sekitar  11.000 hektar, diantaranya 75% berasal dari Kabupaten Barito Kuala, sisa selainnya dari Kabupaten Banjar, Tapin, Kota Banjarbaru, dan Kabupaten Hulu Sungai Tengah.
Peningkatan luas areal pertanaman jeruk di lahan rawa ini dirangsang oleh  harga yang cukup baik dari komoditas ini. Namun demikikan, kualitas buah yang dihasilkan dari komoditas ini masih beragam, terlebih lagi apabila dibandingkan dengan kualitas jeruk impor masih kalah bersaing, sehingga hal ini mempengaruhi besarnya penawaran.  Jeruk siam Banjar mempunyai beberapa keunggulan antra lain rasa manisnya yang khas dan jarang kapau (serat isi buah tebal dan kering). Jeruk siam Banjar terpilih sebagai Pemenang Juara II dalam Kontes Perlombaan Jeruk Nasional pada  tahun 2011 di Telekung, Jawa Timur. Pemenang Juara I direbut jeruk siam Batu dari Malang (Jawa Timur).

Budidaya Jeruk di Lahan Rawa
Budidaya jeruk di  lahan rawa sudah lama dikenal masyarakat setempat, khususnya di Kalimantan Selatan sejak ratusan tahun silam.  Budidaya jeruk siam di lahan rawa dapat dengan sistem hamparan (sawah), tetapi umumnya dengan sistem tukungan (gundukan)  atau surjan bertahap (sistem baluran).  Secara bertahap petani  membuat tukungan di lahan sawahnya. Sistem tukungan ini dianjurkan hanya untuk  lahan rawa dengan jenis tanah mineral atau bergambut, tetapi juga mulai merambat ke lahan gambut dengan berbagai ketebalan dari dangkal sampai sedang.  Bentuk tukungan umumnya persegi empat dengan tinggi 60-75 cm dan lebar sisi antara 2-3 meter.  Jarak tanam antar tanaman dalam baris 4-6  meter. Jarak antar baris 10-14 meter tergantung luas lahan dan kemampuan operasional traktor dalam pengolahan tanah untuk tanaman padinya. Apabila pilihan penataan lahan dengan sistem surjan maka diperlukan saluran pengatusan di salah satu sisi dengan lebar 1,0 meter dan dalam 0,6 meter agar mudah pengaliran air keluar dan juga dlengkapi dengan pintu air sistem tabat (dam overflow). Saluran ini juga dapat dimanfaatkan sebagai perangkap ikan alamiah. 
Budidaya  jeruk pada tipologi  lahan gambut menghadapi beberapa masalah agrofisik lahan, antara lain fluktuasi rejim air dan kondisi fisiko-kimia tanah seperti  kemasaman tanah, asam-asam organik yang tinggi, zat beracun, kegaraman/salinitas dan kesuburan tanah yang rendah.  Kondisi agrofisik lahan ini selanjutnya akan mempengaruhi baik produktivitas maupun kualitas buah yang dihasilkan.  Umur ekonomis  jeruk di lahan pasang surut sangat tergantung pada kondisi lahan dan perawatan tanaman. Apabila perawatan tanaman dan pengelolaan lahan cukup baik, maka umur ekonomis tanaman  dapat mencapai 50 tahun. Umur produktif jeruk di lahan rawa umumnya antara 25-30 tahun, tetapi apabila pengelolaan kurang baik maka setelah 5-7 tahun terjadi penurunan produksi.

Kualitas Buah
Hasil survei  menunjukkan pertanaman jeruk di lahan rawa cukup luas meliputi wilayah Kalimantan Selatan, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Sumatera Barat,  Jambi, dan  Sulawesi Barat.  Kualitas  buah jeruk yang dihasilkan sangat beragam karena dipengaruhi oleh cara budidaya dan sifat-sifat kesuburan tanahnya. Perbaikan kulitas buah jeruk  dapat dilakukan dengan perbaikan sifat-sifat tanahnya. Lahan gambut dikenal kurang subur dan perbaikan lahan ini diperlukan untuk mendapatkan hasil dan kualitas yang baik.   Permintaan terhadap komoditas ini sangat terkait dengan kualitas yang dihasilkan oleh karena itu maka  perlu perbaikan sifat-sifat tanah untuk meningkatkan kualitas buah yang dihasilkan.
Buah  jeruk siam dari lahan pasang surut mempunyai kualitas yang baik dengan rasa manis yang khas, tetapi tidak semua pertanaman menghasilkan kualitas buah yang baik. Hasil buah jeruk di lahan pasang surut tipe A mempunyai rasa manis lebih baik dibandingkan tipe B atau C.   Hasil penelitian S. Satya Antarlina dan Muhammad Noor (2007; 2010)  menunjukkan kualitas jeruk di tanah mineral lahan rawa pasang surut tipe luapan A (wilayah rawa pasang surut yang mendapatkan luapan pasang baik pasang besar maupun pasang kecil)  mempunyai kadar gula 13,4% lebih tinggi dibandingkan dengan lahan rawa pasang surut  tipe luapan C (wilayah rawa pasang surut yang tidak mendapatkan luapan pasang samasekali) dengan kadar gula hanya 9,34%. Kadar gula buah jeruk ini ternyata berkorelasi positif dengan kadar kalsium (Ca) dan magnisium (Mg) tanah dengan nilai R = 50,4 %. Kandungan Aluminium (Al) pada tanah berkorelasi positif dengan kadar kadar asam dan vitamin C buah jeruk. Kandungan sulfam (SO4) pada tanah berkorelasi negatif dengan kadar gula buah jeruk dan berkorelasi positif dengan kadar asam buah jeruk. Berdasarkan hasil penelitian di atas dapat disimpulkan bahwa kandungan Ca dan Mg pada tanah berkorelasi positif terhadap tingkat kemanisan buah jeruk sedangkan kandungan Al dan SO4 berkorelasi negatif dengan tingkat kemanisan buah jeruk.

Analisis Biaya  Manfaat
Hasil penelitian Yanti Rina dkk (2005) menunjukkan analisis biaya manfaat dengan tingkat bunga masing-masing 12%, 15% dan 18% dan harga masing-masing di desa Karang Indah Rp 2.500/kg (1 kg =  6-7 buah), dan di desa  Sungai Kambat beragam menurut kelasnya Rp 300/buah untuk klas A, Rp 200/buah klas B, dan Rp 100/buah kelas C. Apabila per pohon terdiri dari 22 % klas A, 44 % klas B dan 34% klas C (Tabel 1).  Nilai B/C, NPV dan IRR seluas 1 hektar diperoleh hasil sebagai berikut :
1). Desa Karang Indah menunjukkan nilai B/C < 1 sampai umur tahun ke ke tiga, kemudian pada tahun ke empat  nilai B/C > 1 dan tertinggi pada tahun ke tujuh. Desa Sungai Kambat dan Simpang Arja menunjukkan nilai B/C < 1 sampai tahun ke empat, kemudian  pada tahun ke lima nilai B/C > 1. Desa Gudang Hirang dan Sungai Tandipah nilai B/C >1 dicapai pada tahun ke lima. 
2). Nilai Net Present Value (NPV) sampai tahun ke 3 tanaman jeruk di desa Karang Indah masih negatif,  tetapi pada tahun ke 4 nilai NPV  positif atau hasil jeruk dan padi serta sayuran sudah dapat menutupi biaya yang dikeluarkan. Nilai NPV di empat desa lainnya meliputi desa Sungai Kambat, Simpang Arja, Sungai Tandipah dan Gudang Hirang pada tahun ke empat masih negatif dan baru pada tahun ke lima positif.  Penggunaan bibit berupa okulasi lebih cepat memberikan produksi dibandingkan cangkok sehingga pencapaian nilai NPV positif  di desa Karang Indah lebih cepat dibandingkan desa lainnya. Tingkat bunga paling tinggi 40%, kecuali untuk desa Gudang Hirang 50%.
3). Hasil analisis menunjukkan bahwa dengan tingkat bunga 40%  dicapai  nilai IRR  38,65 % untuk desa Karang Indah,  IRR 32,83%  untuk desa Sungai Kambat dengan nilai, IRR 34,67% untuk desa Sungai Tandipah dan nilai IRR 35,97% untuk Simpang Arja, sementara dengan tingkat bunga 50% diperoleh nilai IRR 47% di desa Gudang Hirang.

Tabel  1. Analisis biaya manfaat usahatani jeruk siam di lahan rawa pasang surut, Barito Kuala, Kalimantan Selatan, 2005

Kriteria Investasi
Analisis Biaya Manfaat
Df 12%
Df 15%
Df 18%
Desa Karang Indah
       B/C
       NPV (Rp)
       IRR(%)

1,51
13.904.291,67
39,03

1,44
10.930.656,97
38,91

1,33
7.634.363,33
38,65
Desa Sei Kambat 
       B/C   
       NPV (Rp)
       IRR(%)

           1,61
  34.006.620,37
           35,32

           1,51
   27.154.287,73
          34,980

            1,35
   14.119.848,86
            32,83
Desa Gudang Hirang 
       B/C   
       NPV (Rp)
       IRR(%)

           3,24
111.609.008,51
          48,35
       
           3,23
 104.156.947,13
          48,32

             2,49
    4.899.453,42
           47,20
Desa Sei Tandipah
       B/C   
       NPV (Rp)
       IRR(%)
 
         1,84
  47.194.642,20
           36,55         

          1,73
   39.231.717,29
          36,39   
      
             1,49
   20.702.777,31
           34,67    
Desa Simpang Arja 
       B/C   
       NPV (Rp)
       IRR(%)

            1,56
   3.826.468,57
           37,31

           147
   19.050.390,16
          37,07

             1,38
   11.279.744,36
              35,97
    Sumber :  Rina et al. (2005)


Hasil uraian di atas menunjukkan bahwa investasi pengembangan komoditas jeruk di lahan rawa dengan pola surjan dengan acuan dari desa Karang Indah dengan pola padi + jeruk + sayuran dapat dinilai layak karena nilai B/C >1, nilai NPV positip, pay back period lebih kecil dari umur ekonomis adalah umur 4 tahun (sementara umur tanaman di analisis 7 tahun) dan nilai IRR 38,65% lebih besar dari suku bunga 12%, 15% dan 18%. Demikian juga untuk lokasi lainnya di desa Sungai Kambat dan Simpang Arja dengan pola padi + jeruk di  desa Gudang Hirang dan Sungai Tandipah dengan pola padi + jeruk + pisang, dapat dinyatakan layak karena nilai B/C >1, nilai NPV positip, pay back periode adalah 5 tahun  lebih kecil dari 25 tahun dengan nilai IRR masing-masing di desa Sungai Kambat 32,83 %, Gudang Hirang 47%, Sungai Tandipah 34,67% dan Simpang Arja 35,97 %.  Prospek pengembangan jeruk siam dapat lebih ditingkatkan dengan perbaikan kualitas buah sehingga mempunyai nilai jual yang lebih baik.
Hasil usaha tani padi + jeruk siam + sayur (cabai) secara nyata dapat meningkatkan pendapatan petani. Bahkan pendapatan dari jeruk  menjadi andalan bagi petani lahan rawa pasang surut di Kabupaten Barito Kuala, Kalimantan Selatan (Tabel 2).

 Tabel 2.  Analisis  biaya, penerima dan keuntungan usaha tani padi, jeruk siam dan cabai di lahan rawa pasang surut, Desa Karang Indah, Barito Kuala, Kalimantan Selatan

Komoditas
Biaya
(Rp./ha)
Penerimaan
(Rp./ha)
Keuntungan
(Rp./ha)
R/C ratio
Padi lokal
Jeruk (surjan)
Cabai (surjan)
856.000
1.162.000
810.000
2.910.000
10.070.00
1.500.000
2. 054.000
8.908.000
690.000
3,40
8,67
1,85
Jumlah
2.828.000
14.480.000
11.652.000
4,93
Padi unggul 2 x
Jeruk (surjan)
Cabai (surjan)
3.794.000
1.162.000
810.000
6.984.000
10.070.000
1.500.000
3.190.000
8.908.000
690.000
1,84
8,67
1,85
Jumlah
5.766.000
18.554.000
12.788.000
3,21
    Sumber : BALITTRA (2004)

Minggu, 02 Desember 2012

Itik Alabio: Komoditas Potensial Lahan Rawa



Itik Alabio : Komoditas  Potensial  Lahan Rawa. 
Muhammad Noor
Itik Alabio (Anas Platyrynchos Borneo) identik dengan itik rawa sebetulnya termasuk jenis itik petelur. Jenis itik ini serumpun dengan itik Tegal (di Jawa Tengah), itik Mojokerto (di Jawa Timur), itik Karawang/Cerebon (di Jawa Barat),  itik Bali (di Bali) atau itik Pegagan (di OKI,  Sumatra Selatan) yang secara fisik tidak jauh beda. Hanya saja itik Alabio dikenal cocok dengan kondisi lahan rawa lebak, sementara itik petelur lainnya belum teruji adaptif secara nyata.  Menurut Warsito dan Rohaeni (1994) Itik Alabio lebih spesifik berbeda dengan itik Jawa, itik Bali, itik Rouaan (Perancis), atau itik Manila (Filipina), tetapi lebih dekat dengan itik Peking (Cina). Boleh jadi itik Alabio adalah introduksi dari pendatang Cina yang masuk wilayah Kalimantan sebagai pedagang pada Abad ke 7-8  yang kemudian mengalami asimilasi dengan itik-itik lokal. Pusat perkembangan itik Alabio ini  awal mulanya di daerah Alabio yang terletak di tengah-tengah aliran (DAS) sungai Nagara, anak sungai Barito yang merupakan salah satu kawasan rawa lebak terluas di Kalimantan Selatan. Rawa di kawasan DAS Nagara ini meliputi sekitar 500.000 hektar dan sekitar 200.000 ribu hektar merupakan wilayah dataran banjir. Itik Alabio mempunyai berat badan (betina dewasa) rata-rata 1,9 kg lebih berat dari itik Tegal atau Bali, umur dewasa 180 hari, produksi telor 220-250 butir/tahun lebih banyak dibandingkan itik sejenis lainnya dengan berat rata-rata 60 gram, masa produksi  sekitar 10,5 bulan.
Cara budidaya itik  Alabio ini  dibedakan, yaitu (1) cara ekstensif, (2) cara intensif, dan (3) campuran atau semi intensif. Cara ekstensif dikenal juga dengan istilah cara tradisional dicirikan oleh umumnya jumlah itik yang dipelihara terbatas, tidak memperhatikan nisbah (ratio) antara jantan dan betina,  perawatan alakadarnya, kandang sederhana, menu makanan tidak tentu hanya sewaktu-waktu diberi makan, itik mencari makan sendiri berkeliaran di rawa.  Petani/peternak  hanya giat  pada masa pengambilan telur dan selanjutnya jarang terlibat. Cara pemeliharaan tradisional ini tidak mengenal rugi juga tidak memberikan keuntungan yang besar, kecuali  sekedar untuk sekali-kali disembelih atau dijual untuk memenuhi keperluan keluarga mendesak.   Cara pemeliharaan tradisional  ini masih banyak ditemukan di lahan rawa lebak.  Salah satu cara tradisonal yang unik dan merupakan kearifan lokal (indigenous knowledge) adalah sistem lanting yang termasuk cara ekstensif. 
Dalam sistem  lanting ini kandang  dibangun di atas air  (rawa). Kandang dibuat dari bambu atau kayu galam dengan ukuran sesuai dengan jumlah itik yang dipelihara. Umumnya daya tampung satu lanting berkisar antara 500-1000 ekor.   Untuk ukuran kandang (itik dewasa) 100 ekor diperlukan luas lantai kandang sekitar 18 m2  (3 m x 6 m).  Setiap hari itik dilepas untuk mencari makan seperti ikan-ikan kecil, anak kodok, udang kecil, siput dan lainnya yang tersedia perairan rawa, tetapi juga disediakan pakan tambahan berupa ubi, sagu atau dedak untuk  mengundang agar  itik kembali ke kandang.   Apabila di kawasan pemeliharaan  sudah tidak tersedia lagi pakan yang cukup, maka kandang lanting beserta kawanan itik tersebut di atas dapat dipindah ke tempat yang masih  kaya untuk  menyediakan pakan bagi itik tersebut.  Cara pemeliharaan sistem lanting ini masih banyak dijumpai di rawa-rawa dan danau Kalimantan Selatan seperti rawa-rawa Sungai  Nagara.  Cara ini  cocok dikembangkan di  lahan rawa lebak.
Cara  intensif  adalah cara pemeliharaan yang terkendali sepenuhnya itik  hidup dikandang dengan ransum makan yang disediakan sepenuhnya. Dengan demikian pengawasan dapat  lebih mudah, tidak tergantung pada musim, produksi dapat  tinggi,  kotoran  dapat dimanfaatkan misalnya untuk pupuk. Dibandingkan dengan cara  ekstensif  biaya produksi lebih tinggi, tetapi  dengan hasil produksi yang tinggi, peternak masih dapat meraih keuntungan apabila dilakukan dengan baik dan sungguh-sungguh.  Pilihan cara pemeliharan sangat tergantung pada kemampuan petani/peternak. 
Cara semi intensif  yaitu sistem pemeliharaan tradisonal  seperti sistem lanting, tetapi prinsif-prinsif  modern tetap dijadikan acuan. Dalam cara semi intensif ini dilakukan perhitungan yang cermat untuk mendapatkan produksi telur yang semaksimal mungkin. Dalam hal ini kalau persediaan pakan dari perairan rawa mulai  kurang  tersedia, maka  untuk ransum peternak perlu menambahkan makanan protein hewani yang umum tersedia di perairan rawa seperti ikan-ikan kecil, siput, gondang, udang kecil. Kondisi lanting tetap dipertahankan dan pelepasan itik di siang hari tetap dipertahankan seperti pada sistem tradisional. Dengan cara pemeliharaan semi intensif ini produksi telur dapat mencapai rata-rata 200 butir/ekor/tahun lebih tinggi daripada sistem lanting tradisonal yang hanya menghasilkan produksi sekitar 180 butir/ekor/tahun.
Sumber pakan untuk ternak itik di perairan rawa seperti ikan-ikan kecil, siput, gondang (keong mas),  anak kodok, limbah/sisa-sisa usaha ikan, dan berbagai tanaman air dan rumput-rumput rawa cukup tersedia.  Selain itu, beberapa  tanaman  rawa  juga dapat dijadikan campuran pakan yang  sehat dan bergizi untuk  itik seperti sagu (rumbia), dedak, singkong, jagung,  enceng gondok.  Khusus untuk anak itik umur 1 hari  sampai 1 minggu disarankan diberi minuman dengan campuran vitamin atau air gula.   Untuk keperluan dasar diperlukan 3 kg dedak+ 1,5 kg ikan kering + 1 kg bungkil kelapa + ¼ kg beras + 30 ekor gondang untuk 100 ekor itik Alabio per hari.  Pakan tambahan perlu diberikan untuk meningkatkan produksi telur.  Kalau dulu rawa lebak masíh kaya dengan pakan alamnya maka pakan  tambahan tidak diperlukan  karena dicukupi oleh alam.  Hasil penelitian menunjukkan pengayaan ransum dapat meningkatkan produksi telur. Misalnya,  apabila itik hanya diberi pakan jagung saja maka hasil produksi telur hanya mencapai 132 butir/ekor/tahun, kemudian  apabila pakan jagung + bakatul (dedak padi), maka hasil telor meningkat mencapai  156 butir/ekor/tahun,  sedang apabila diberi pakan jagung + bekatul + remis mampu menghasilkan telur lebih tinggi, yaitu 192 butir/ekor/tahun.  Umumnya produksi telur petani ukup  rendah (33,50-55,21%)  karena pakan yang diberikan  partial   (tunggal).
Pengembangan komoditas  potensial lahan rawa ini selain dengan perbaikan perawatan dan pakan juga perlu dalam hal pengembangan cara  reproduksi (pengembangbiakan) misal dengan inseminasi buatan yang masih belum banyak dilakukan. Menurut Warsito dan Rohaeni (1994) pembuahan buatan dengan inseminasi ini sangat berguna antara lain untuk (1) melakukan penelitian pemuliaan/genetis, (2) peningkatan daya tunas (fertilitas), (3)  kepastian asal-usul pejantan mudah dapat diketahui, (4) tidak perlu banyak pejantan, dan (5) hemat ruang.   
Perubahan akibat reklamasi dan pengatusan (drainage) memberikan kesan semakin menyempitnya lahan rawa lebak dan baru sekitar 730 ribu hektar yang telah direklamasi dan dimanfaatkan umumnya untuk pertanian, sisanya masih berupa lahan hutan atau rawa monoton (Balittra, 2001).  Keunggulan jenis itik Alabio di lahan rawa lebak ini mempunyai produksi telor sampai 250 butir per tahun (Voudal, 1987 dalam MacKinnon et al., 2000).  Sentra penangkaran dan pemeliharaan itik Alabio di Kabupaten Hulu Sungai Utara ini  meliputi 13 kecamatan dengan jumlah populasi sekitar 870.000 ekor, sementara di Sumatra Selatan jumlah populasi itik yang berkembang di lahan rawa lebak  baru sekitar 200.000 ekor.  Menurut peneliti  lahan rawa – Ir. Yanti Rina, M.S. dan Enny Siti Rohaeni, SP, MS - kandidat Doktor IPB,   usaha itik Alabio di lahan rawa lebak cukup menguntungkan dan lebih menguntungkan apabila dipadukan dengan pemeliharaan ikan. Itik dipelihara dengan kandang di atas kolam ikan  (mina itik).  Hasil penelitian di lahan rawa lebak, Desa Bitin, Kecamatan Danau Panggang, Hulu Sungai Utara, Kalimantan Selatan dengan luas kolam 1.800 meter2, penebaran benih ikan 200 kg dengan lama pemeliharaan setahun menunjukkan  hasil ikan 350 kg (tanpa itik) dan 800 kg (ikan + itik). Hasil itik sebanyak 48 ekor dengan hasil telur seluruhnya mencapai 9.600 butir.  Dengan sistem mina itik (ikan dan itik) dicapai hasil dan keuntungan sebanyak 5 kali lipat dibandingkan hanya usaha ikan saja (Tabel 1). Analisis ekonomi menunjukkan dari usaha  itik Alabio sebanyak 300 ekor diperoleh penerimaan sebesar Rp. 33,75 juta dengan biaya budidaya perawatan Rp. 26,37 juta. Keuntungan yang dapat diraih selama pemeliharaan 6 bulan dengan skala usaha 300 ekor adalah Rp. 7.377.500,00 dengan R/C ratio 1,28 yang berarti masih layak diusahakan (Tabel 2).   Mengingat potensi rawa lebak  yang sangat luas mencapai 13,27 juta hektar, Papua terluas mencapai 6,30 juta hektar, disusul Kalimantan sebesar 3,58 juta hektar, Sumatra 2,77  juta hektar, dan Sulawesi 0,61 juta hektar. Dari seluas 13-14 juta hektar rawa lebak, paling tidak sekitar  9 juta hektar (6,08 juta hektar berupa rawa lebak tengahan dan 3,04 juta hektar berupa lebak dalam) yang belum banyak dimanfaatkan dapat dikembangkan sebagai lahan untuk pengembangan itik Alabio ini.

Tabel 1. Analisis ekonomi  usaha tani ikan dan itik (setahun) di lahan rawa lebak,  Hulus Sungai Utara, Kalimantan Selatan

Jenis
Usaha Tani
Produksi (kg)
Penerimaan
(Rp. 000/ha)
Biaya
(Rp.000/ha)
Keuntungan
(Rp.000/ha)
Usaha Ikan
350
1.260
800
460
Usaha Mina Itik :
-     Usaha Ikan (kg)
-     Usaha Itik (ekor)

200
48

4.804

2.551

2.353
Sumber : Warsito & Rohaeni (1994)
Tabel 2. Analisis ekonomi menunjukkan dari usaha  itik Alabio (300 ekor- 5 bulan), di lahan rawa lebak Desa Sungai Durait Tengah, Hulu Sungai Tengah, Kalimantan Selatan
Uraian
Jumlah
Harga
Nilai
I.    Penerimaan
-   Produksi Telor
-   Itik Afkir

31.500
270

900
20.000

28.350.000
5.400.000
Jumlah  A


33.750.000
II. Biaya
- Bibit
- Pakan
- Obat-obatan
- Litsrik & Air
- Kandang & Alat
- Tenaga Kerja

300


37.500

11.250.000
12.200.000
       47.500
200.000
425.000
2.250.000
Jumlah B


26.372.500
III. Pendapatan (A-B)


7.377.500
  R/C ratio


1,28
Sumber : A. Hamdan & R. Zuraida (2007)
Dimuat di Majalah Sains Indoensia: Edisi 11/1 November 2012.Kolom Opini halaman 82-84.

Minggu, 04 November 2012

Padi Lahan Marjinal



Judul Buku : Padi lahan Marjinal
Penerbit : Penebar Swadaya, Jakarta



Abstrak

Lahan marjinal adalah lahan yang mempunyai potensi  rendah sampai sangat rendah untuk menghasilkan suatu tanaman pertanian. Lahan marjinal ini meliputi lahan basah (rawa) dan lahan kering. Pemerintah (1995) merencanakan untuk pengembangan tanaman padi di lahan kering dan lahan rawa masing-masing sejuta hektar.  Khusus lahan rawa direncanakan pembukaan  lahan PLG  seluas satu juta hektar di Kalimantan Tengah untuk pengembangan mega rice estate . Dalam mendukung pembukaan lahan PLG Sejuta Hektar tersebut ditempat sebanyak 360.000 KK transmigrasi. Selama kurun waktu 25 tahun masa  PJP I  (1969-1994)  telah dibuka sekitar satu juta hektar lahan rawa oleh pemerintah untuk mendukung program transmigrasi dari Pulau Jawa dan Bali yang padat penduduk ke pulau yang jarang penduduknya, seperti Sumatera, Kalimantan, Sulawesi dan Papua yang diarahkan untuk peningkatan produksi beras nasional.   Sampai tahun 1991 telah berhasil ditransmigrasikan sebanyak 2 juta penduduk pulau Jawa-Bali ke luar Jawa,  diantaranya 35%  ditempatkan di lahan  rawa  Kalimantan (sebanyak 84 UPT),  Sumatera (201 UPT), Sulawesi (19 UPT), keseluruhan berjumlah 324 UPT. Pada awalnya pemanfaatan lahan rawa (pasang surut maupun lebak) ditujukan untuk mengatasi kerawanan pangan yang terjadi setelah Perang Dunia I.  Impor beras Indonesia pada tahun 1977 masih besar (sekitar 2 juta ton)  atau hampir 20% dari pangsa yang diperdagangkan di pasar dunia sekitar 12 juta ton.  Setelah mengalami kecukupan (swasembada) selama kurang lebih lima tahun (1984-1989), Indonesia kembali menjadi pengimpor beras dengan pangsa  sekitar 10% dari yang diperdagangkan di pasar dunia antara  20-25 juta ton. Upaya pemerintah untuk kembali meraih swasembada beras dirasakan  semakin berat karena  peluang yang tersedia sangat terbatas dan bermasalah.  Selain dua masalah utama yaitu tingginya laju pertambahan penduduk dan tingkat penyusutan alih fungsi lahan pertanian menjadi non-pertanian, masalah terkait lainnya yang menjadi hambatan dalam mencapai swasembada, antara lain  (1) pesatnya organisme pengganggu tanaman (hama dan penyakit), (2) kondisi iklim dan cuaca yang tidak menentu akhir-akhir ini (El-Nino dan La-Nina), (3) degradasi lahan,  akibat pengelolaan lahan yang buruk, (4) biaya produksi (bibit, pupuk dan pestisida) semakin tinggi,  (5) diversifikasi (penganekaragaman) komoditi pangan yang  belum optimal,  (6) kelembagaan petani dan  kelembagaan  pendukung (seperti pelayanan modal, penyuluhan, pelatihan, pendidikan, kredit  dan lainnya) yang masih minim, (7) budaya masyarakat  “gila nasi” yang masih tinggi,  dan (8) daya tarik usaha pertanian, terutama pangan yang  semakin menurun karena dinilai kurang menguntungkan sehingga dana investasi (modal) rendah. 
Sementara ini pasok pangan nasional masih dikuasai oleh  Pulau Jawa, -walaupun sudah mulai bergeser dari 72% pada tahun 1980-an menjadi  tinggal sekitar 55%, sedangkan harapan untuk mengalihkan produksi ke lahan-lahan baru yang notabene di luar Pulau Jawa mengalami banyak hambatan. Dengan melihat pasok pangan yang disediakan di pasar dunia maka  Indonesia  tidak dapat terlalu  menggantungkan  pemenuhan ketersediaan berasnya kepada impor.  Impor pangan secara nyata menguras devisa negara, seperti untuk impor sebesar 2,1 juta ton beras pada tahun 1996 diperlukan dana US$ 766,3 juta. Untuk impor beras ini nilainya setara dengan 27,3% dari keseluruhan nilai impor barang konsumsi.  Selain itu besarnya impor secara tidak langsung akan melemahkan status ketahanan pangan dari masyarakat  yang  jumlah petaninya  sangat besar. Pemanfaatan lahan marjinal dalam konteks pencapaian swasembada pangan merupakan kebijakan yang tepat dan tidak dapat ditawar untuk masa mendatang. Namun demikian, pemanfaatan lahan marjinal untuk pengembangan budidaya padi memerlukan informasi, teknologi budidaya dan pengelolaan lahan yang memadai agar dapat berkelanjutan. Dalam konteks di atas, maka disusunlah buku teks lahan marjinal ini sebagai sumber informasi,  teknologi budidaya, dan pengelolaan lahan dalam pengembangan padi baik di lahan rawa maupun lahan kering.
Buku lahan marjinal ini disusun  untuk memenuhi kebutuhan akan teknologi budidaya tanaman padi dan pengembangannya di lahan marjinal, yaitu lahan yang mempunyai potensi rendah sampai sangat rendah untuk menghasilkan suatu tanaman pertanian. Lahan marjinal ini meliputi lahan rawa dan lahan kering. Dorongan penulisan buku ini terkait dengan rencana pemerintah (1995an) untuk pengembangan tanaman padi di lahan kering dan lahan rawa yang dibuka seluas satu juta ha di Kalimantan Tengah untuk peningkatan produksi beras nasional. 
Perlu dikemukakan bahwa Indonesia tercatat sebagai negara swasembada beras pada tahun 1984/85. Gerakan swasembada pangan ini didukung oleh arus Revolusi Hijau (Green Revolution), yang pada hakekatnya pertanian yang bertumpu pada (1) pengairan (investasi modal pinjaman luar negeri), (2) penggunaan bibit unggul (bibit “ajaib” yang diproduksi massal), (3) perbaikan budidaya (penanaman serentak, seragam dan penerapan mekanisasi),  (4) penggunaan pupuk (pupuk kimia/pabrik),  dan (5)  pengendalian hama-penyakit (pemanfaatan pestisida, insektisida dan fungsida dan sida-lainnya).  Bibit unggul, pupuk kimia, traktor,  pestisida merupakan hal baru bagi petani Indonesia yang masih bertani secara tradisional.  Tingkat produksi yang dicapai dalam penerapan teknologi revolusi hijau ini secara kuantitatif berhasil meningkatkan produksi padi secara nasional.  Sayangnya, semua keperluan sarana produksi yang diperlukan seperti bibit unggul, pupuk dan pestisida  serta traktor merupakan   barang  yang belum mampu atau tidak dihasilkan petani bahkan diimpor oleh negara sehingga harganya  hampir tidak lagi terjangkau oleh kebanyakan  petani.  Padahal petani sudah menjadi sangat tergantung (minded) dengan teknologi seperti bibit unggul, pupuk urea, TSP, KCl,  traktor,  pestisida,  insektisida, herbisida dan sida-sida lainnya. 
       Gambaran di atas menunjukkan bahwa sistem pertanian Revolusi Hijau yang dikenalkan kepada negara-negara berkembang tidak selalu memberikan hasil yang baik. Tinjauan kembali terhadap sistem pertanian Revolusi Hijau ini banyak dikumandangkan  para ahli lingkungan dan sosiologi.  Selain mengancam terhadap pelestarian lingkungan, sistem pertanian Revolusi Hijau juga terselubung bersifat hegemoni kapitalistik yang akan mengarah kepada pemiskinan  masyarakat petani.  Revolusi Hijau  memberikan keuntungan lebih banyak terhadap negara maju sebagai penggagas yang sekaligus pengontrol daripada yang diterima negara pemakai notebene sebagai negara berkembang.  Revolusi Hijau secara tidak kangsung telah  mereduksi sistem pertanian tradisional dan mengubur kearifan lokal yang bernuansa ramah lingkungan. Sistem pertanian Revolusi Hijau yang bersifat monokultur dan monokomoditi akan menggiring kepada menurunnya keanekaragaman hayati, meningkatnya emisi gas rumah kaca, selain merosotnya kesejahteraan dan kemaslahatan petani dan perempuan.  Meninjau dan mempelajari kembali sistem pertanian tropika yang  multikultur dan multikomoditi sebagai potensi yang perlu digali lebih jauh.  Budaya dan pengetahuan (lokal) agraris  yang  dimiliki petani Indonesia, termasuk di lahan marjinal baik  lahan basah (rawa) maupun lahan kering cukup besar, yang sementara ini banyak dilupakan karena desakan  sentralistik dan reduksionis akibat arah dan kebijakan yang lebih mengutamakan pengembangan pertanian modern dan pertanian industri dengan mengutamakan komoditis tunggal berupa varietas berdaya hasil tinggi (high yielding variety) sebagai soko guru dari Revolusi Hijau. 
Berangkat dari kondisi dan sumberdaya lingkungan  Indonesia, banyak hal tentang  teknologi budidaya padi dan pengelolaan pertanian secara spesifik untuk ditumbuhkembangkan yang barangkali tidak mesti harus sejalan dengan yang dikembangkan di negara-negara maju.  Dengan perkataan lain, pengembangan pertanian mendatang harus didasarkan pada kemampuan petani dan lingkungannya atau yang diistilahkan dengan pertanian berbasis sumberdaya lingkungan.
Pertanian di Pulau Jawa pada masa mendatang akan mengalami hambatan serius, selain  semakin meningkatnya penyusutan atau alih fungsi lahan, juga fragmentasi lahan yang semakin meluas. Jumlah petani yang menguasai lahan  < 0,5 hektar meningkat dari 9,53 juta KK pada tahun 1983 menjadi 10,94 juta KK.  Laju penyempitan lahan usaha tani ini menimpa tidak kurang pada 140 ribu KK tahun-1.  Penyempitan lahan usaha yang dialami rumah tangga petani Pulau Jawa mencapai  66 % pada tahun 1983 dan meningkat menjadi 70% pada tahun 1993. Angka ini  jauh di atas yang terjadi di luar Jawa yang hanya mencapai 28% pada tahun 1983 dan menjadi 30% pada tahun 1993.  Luas pemilikan lahan usaha tani  di luar Jawa  cukup luas yaitu 0,98 hektar pada tahun 1983 menjadi 0,83 hektar pada tahun 1993.  Bandingkan dengan usahatani di Pulau Jawa rata-rata pemilikan hanya 0,58 hektar pada tahun 1983 dan menyempit menjadi 0,48 hektar pada tahun 1993. Akibat fragmentasi lahan (penyempitan lahan usaha tani) ini maka usaha tani menjadi tidak lagi efisien.   Padahal dalam memajukan pertanian secara modern maka  pemilikan lahan  oleh petani  minimal 2,0 hektar.  Untuk  pengelolaan secara mekanis diperlukan lahan yang lebih luas sehingga diperlukan kerjasama antar petani untuk mencapai nilai ekonomis yang tinggi dalam pemanfaatan teknologi mesin. Oleh karena itu maka tumpuan dan harapan untuk pengembangan  pertanian secara lebih luas hanya mungkin di luar Pulau Jawa, yaitu pulau Kalimantan, Sumatera, dan Papua yang mempunyai potensi lahan rawa sangat luas.      
Penyeragaman kebijakan dalam pertanian seperti masa lalu  perlu dihindari    mengingat perbedaan potensi dan peluang secara luas pada sumberdaya lingkungan  antara satu tempat dengan tempat lainnya. Pada masa mendatang seyogyanya perhatian kepada kemampuan petani dan sumberdaya lingkungan perlu diletakkan sebagai dasar kebijakan. Dalam konteks lahan marjinal yang  lingkungan fisik dan sifat tanahnya yang spesifik, memerlukan strategi dan langkah-langkah pengelolaan yang tepat. Dengan perkataan lain, upaya-upaya inovatif dan kreatif dalam mengantisipasi perubahan lahan dan lingkungan terutama dalam pengertian ekologi perlu lebih diutamakan. 
Buku teks padi lahan marjinal ini mengemukakan selain segi teoritis juga praktis sehingga dapat digunakan oleh para penyuluh lapang, petani, penggiat dan  pengusaha pertanian. Buku terdiri dari tujuh bab utama yang mengemukakan :(1) Pengertian dan perspektif lahan marjinal, (2) Potensi dan status lahan marjinal, (3) Sifat dan ciri lahan marjinal, (4) Sistem usaha tani berbasis padi di lahan marjinal, (5) Teknologi budidaya dan pengelolaan padi berbagai agroekosistem (lahan rawa dan kering), (6) Strategi pengembangan padi di lahan marjinal dan (7) Konservasi dan pelestarian sumber daya  lahan marjinal.


Pertanian Lahan Gambut


Judul Buku : Pertanian Lahan Gambut : otensi dan Kendala.Penerbit : Kanisius, Yogyakarta.



Abstrak
Lahan gambut adalah salah satu tipologi lahan rawa yang tersusun dari bahan organik dari sisa tanaman purba yang telah lapuk sebagian atau seluruhnya. Tanah gambut  disebut juga histosol dan sebelumnya disebut organosol (tanah organik). Berbagai istilah ditemukan untuk tanah gambut antara lain disebut tanah hitam, sepuk, rawang, dan ambul. Namun asal istilah gambut sendiri diambil dari nama kota kecamatan di Kalimantan Selatan yang mempunyai hamparan lahan gambut cukup luas dan sejak tahun 1920an ditanami padi. Disebut lahan gambut apabila mengandung paling sedikit 12% organik karbon (C-organik) atau 20% bahan organik  dengan ketebalan lapisan bahan organik > 50 cm. Lahan gambut yang mempunyai ketebalan < 50 cm disebut dengan lahan bergambut. 
Luas lahan gambut di Indonesia antara 17-20 juta hektar, namun yang baru dibuka dan dimanfaatkan sekitar  500 ribu hektar, umumnya untuk pertanian tanaman pangan tersebar di Kalimantan, Sumatera, Papua dan Sulawesi. Lahan gambut mempunyai banyak istilah antara lain disebut marsh, bog, peat, fen, mire, atau moor. Lahan gambut yang ada di Kalimantan, Sumatera dan Papua termasuk bog yang umumnya didominasi bahan kayuan, sedangkan gambut yang ada di Pulau Jawa disebut dengan marsh karena didominasi bahan tanaman air atau rumputan. Pemanfaatan lahan gambut ini tercatat sejak abad ke 13, yaitu saat  Raja Prabu Jaya sebagai keturunan Raja Brawijaya dari Kerajaan Majapahit mengadakan ekspansi disebutkan telah membuka lahan rawa gambut untuk pemukiman dan pertanian di daerah aliran Sungai Pawan, Kalimantan Barat. Kemudian pemerintah Belanda melalui kolonisasi (sekarang disebut dengan transmigrasi) menempatkan sejumlah orang Jawa ke Kalimantan pada tahun 1920an dengan membangun kanal-kanal (anjir) di daerah Tamban dan Serapat serta pembukaan jalan sepanjang Banjarmasin-Martapura (Aluh-aluh, Kurau, Gambut) yang semuanya adalah lahan gambut untuk pengembangan wilayah dan pertanian. Pemerintah mulai membuka lahan gambut dan rawa secara besar-besar sejak tahun 1969..  Kemudian pada tahun 1995 Proyek Lahan Gambut (PLG) Sejuta Hektar di Kalimantan Tengah dibuka. Namun, Proyek PLG ini sempat dihentikan tahun 1999 dan kemudian direvitalisasi secara bertahap pada tahun 2007-2011.  Hampir 50% dari lahan rawa pada Proyek PLG di atas sedang mengalami degradasi. Pemanfaatan lahan gambut berevolusi dari hanya sekedar untuk pemenuhan hidup sehari-hari dari  pemanfaatan hanya beberapa borong oleh maysarakat setempat berubah menjadi lahan usaha tani dengan skala luas beberapa hektar, seterusnya menjadi usaha perkebunan komersial dengan skala ratusan hektar bahkan suatu usaha agribinis modern dengan luas ribuan hektar.
Beberapa daerah rawa gambut yang telah dibangun ini telah berkembang menjadi kota-kota kabupaten, kecamatan bahkan kota provinsi yang menjadi sentra produksi pertanian dan pusat-pusat pertumbuhan. Sampai tahun 1995, luas lahan rawa yang telah dibuka 1,18 juta hektar oleh pemerintah dan 3,0 juta hektar oleh masyarakat setempat secara swadaya. Dari keseluruhan luas lahan yang dibuka oleh pemerintah dimanfaatkan untuk sawah 688,740 hektar, tegalan 231,040 hektar dan 261,090 hektar untuk lain-lain, termasuk untuk perikanan atau budidaya tambak. Sementara lahan rawa yang dibuka masyarakat setempat umumnya untuk pengembangan tanaman padi atau sawah dan perkebunan rakyat.  Diantaranya daerah yang dibuka diatas dikenal sebagai lahan gambut dan menjadi wilayah sentra produksi seperti Kecamatan Gambut di Kalimantan Selatan; Palingkau di Kalimantan Tengah; Musi Banyuasin di Sumatera Selatan merupakan sentra produksi padi,  Diantara daerah yang dikenal bermasalah kemudian antara lain Air Sugihan, Rantau Rasau, Pangkoh  sehingga para transmigrasinya direlokasikan ke tempat lain.
Sejarah keberhasilan dan kegagalan dari pengembangan lahan gambut baik dalam daerah pasang surut maupun rawa lebak  penting untuk didokumentasikan dan disebarluaskan sebagai pembelajaran sekaligus sebagai upaya pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi pengelolaan lahan gambut agar lebih maju dan berkembang.  Dalam konteks di atas, maka disusunlah buku teks pertanian lahan gambut  untuk memberikan informasi dan arahan dalam pengembangan lahan gambut yang berkelanjutan.
Latar belakang penulisan buku teks lahan gambut ini utamanya adalah untuk memenuhi kebutuhan tentang pengembangan budidaya pertanian di lahan gambut, termasuk pengelolaan lahan gambut sendiri yang belum banyak ditulis untuk masyarakat umum. Penulisan buku teks ini didorong oleh kenyataan bahwa pengembangan dan pengelolaan lahan gambut perlu kehati-hatian seiring dengan “kegagalan” dalam Proyek PLG Sejuta Hektar di Kalimantan Tengah yang dibangun kurang memperhatikan sifat dan watak gambut yang sangat rapuh.  Pembangunan dan pengembangan lahan gambut untuk pertanian berjalan seiring dengan komitmen pemerintah. Pengembangan lahan rawa dan atau gambut sebagai lumbung pangan dan energi untuk masa depan sangat strategis, meskipun barangkali tidak sedikit perbaikan yang diperlukan dalam pembukaan dan pengelolaannya baik fisik maupun non fisik, termasuk sosial ekonomi dan budaya masyarakat yang harus dibenahi dan ditumbuhkembangkan.
Potensi lahan gambut yang maha luas dan sumber daya manusia Indonesia yang cukup besar merupakan modal utama yang sangat memungkinkan, selain kondisi lingkungan dan perkembangan teknologi yang menjadi pendukung sudah cukup tersedia. Pengembangan pertanan di lahan gambut dapat dipilah berdasarkan komoditas yaitu : (1) tanaman semusim (pangan), (2) tanaman tahunan (perkebunan), dan (3) tanaman campuran (mix farming).
Pembukaan lahan gambut sejak awal ditujukan untuk mendukung kebijakan nasional tentang peningkatan produksi pangan sehingga secara umum peruntukan lahan seluas 2,25 hektar dibagi untuk pekarangan 0,25 hektar ditanami padi, palawija, sayuran dan hortikultura, 1 hektar lahan usaha tani I ditanami tanaman semusim utamanya padi atau palawija, dan 1 hektar lahan usaha tani II ditanami tanaman tahunan.  Dalam perkembangannya beberapa daerah yang dibuka seperti Pangkoh (Kalteng), Rasau Jaya (Kalbar), Siak (Riau), Wendang (jambi), dan Air Sugihan (Sumsel) dilaporkan kurang berhasil pada awal-awalnya diantaranya karena sebagian gambut  tebal > 3 m, pada substratum bawah didapati lapisan pirit atau pasir, dan intrusi air laut pada musim kemarau sehingga dilakukan relokasi bagi transmigran yang terlanjut menempati ke tempat yang lebih baik. Namun sebagian daerah dari lahan gambut yang dibuka ini  berkembang dengan baik dan maju sehingga menjadi sentra produksi padi dan atau perkebunan seiring dengan penipisan gambut, pematangan tanah, dan perbaikan tata airnya seperti Delta Upang (Sumsel), Silaut Lunang (Sumbar), Pulau Burung (Riau), Suryakanta dan Gambut-Kertak Hanyar (Kalsel).  
Buku teks ini disusun secara sistematis yang terdiri atas 8 (delapan) Bab yaitu Bab 1 : Pengertian dan perspektif, Bab  2: Penyebaran dan pemanfaatan, Bab 3: Pembentukan dan klasifikasi, Bab 4: Sifat dan ciri tanah gambut, Bab 5: Kesesuaian lahan gambut, Bab 6: Reklamasi dan pengelolaan air, Bab 7: Pengembangan pertanian di lahan gambut, dan Bab 8: Gatra lingkungan dan konservasi. Buku teks ini disunting dan diperkaya dengan pengantar  oleh Prof. Dr. Ir. KPH. Tejoyuwono Notohadikusumo seorang pakar tanah gambut dari Universitas Gadjah Mada yang secara nasional dikenal sebagai pelaku utama dalam pengembangan lahan gambut di Indonesia yang tulisannya banyak dirujuk baik dalam negeri maupun manca negara. Buku teks lahan gambut ini diterbitkan oleh penerbit Kanisius Yogyakarta edisi pertama pada tahun 2001 dengan No. ISBN 979-672-971-7 dan telah mengalami cetak ulang sebanyak 6 kali sampai 2009.

Share

Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites