Jumat, 14 Desember 2012

Peningkatan Produktivitas Lahan Gambut dan Perluasan Lapangan Kerja





PENINGKATAN PRODUKTIVITAS LAHAN GAMBUT DAN PERLUASAN LAPANGAN KERJA


Muhammad Noor



I.        PENDAHULUAN
Dalam sepuluh tahun terakhir ini, masalah pembukaan lahan gambut mendapatkan perhatian serius seiring dengan semakin kuatnya isu tentang perubahan iklim dan pemanasan global.  Lahan gambut adalah sebuah ekosistem alami yang penting dan bernilai tinggi karena fungsinya dalam keanekaragaman hayati, pengaturan iklim, penyimpan dan penyedia air, dan tempat bergantungnya kehidupan bagi jutaan penduduk bumi. Hanya saja lahan gambut juga dinilai sebagai penyumbang emisi gas rumah kaca (GRK), seperti karbon dioksida (CO2), metan (CH4), dan dinitro oksida (N2O) yang berdampak pada perubahan iklim dan pemanasan global. Emisi GRK ini cenderung meningkat setiap tahun yang juga sebetulnya akibat meningkatnya pemakaian bahan bakar fosil dari minyak bumi, gas alam, dan batu bara baik untuk kepentingan listrik dan energi seperti transportasi, industri, pabrik-pabrik  maupun kepentingan rumah tangga.
Pemanfaatan lahan gambut semakin pesat untuk pertanian dan perkebunan seiring dengan prospek yang menjanjikan, tetapi juga mencemaskan karena telah merambat ke lahan-lahan gambut dalam (tebal > 3 m). Selain itu lahan gambut yang telah dibuka dan dimanfaatkan tidak sedikit yang berubah menjadi lahan bongkor dan sebagian lainnya sedang terancam juga untuk menjadi bongkor. Dilaporkan sekitar 45% emisi GRK disumbang dari lahan gambut dan kerusakan hutan (alih fungsi hutan/lahan).  Keadaan inilah yang menambah rumit dan kusutnya permasalahan tentang lahan gambut dan pemanfaatannya. Oleh karena itu, dorongan penghentian sementara (moratorium) pemanfaatan lahan gambut semakin kuat. Negara-negara Eropah dan Amerika Serikat  dengan berbagai cara menuntut negara-negara sedang berkembang yang notabene mempunyai lahan gambut yang luas, seperti Indonesia untuk menghentikan “eksploitasinya” terhadap gambut seiring dengan perubahan iklim. 
Pilihan terhadap lahan gambut sebagai lahan pertanian awalnya diilhami oleh keberhasilan masyarakat lokal dalam pemanfaatannya untuk pertanian baik tanaman pangan maupun perkebunan.  Pemanfaatan lahan gambut didorong oleh karena konversi lahan, kebutuhan pangan, kebutuhan devisa, kebutuhan energi (biofuel) untuk  menghidupi seperempat milyar (237,5 juta jiwa) penduduk yang setiap tahun bertambah 350 ribu jiwa. Pemerintah daerah yang mempunyai lahan gambut juga mendapatkan dorongan kuat dari masyarakatnya yang lahannya sudah puluhan tahun tanpa menghasilkan sesuatupun, kecuali sebagai lahan bongkor yang terbakar setiap tahun. Bagi pemerintah daerah, investasi yang ditawarkan oleh perusahaan-perusahaan perkebunan seperti kelapa sawit  merupakan peluang sebagai sumber pendapatan daerah sehingga “menawan” untuk menjadikan kawasan gambut sebagai wilayah pertumbuhan ekonomi baru.
Kebijakan pemerintah tentang lahan gambut, seperti Peraturan Menteri Pertanian No 14/2009, 16 Pebruari 2009 tentang Pedoman Pemanfaatan Lahan Gambut untuk Budidaya Kelapa Sawit, peraturan lainnya tentang Pembukaan atau Penyiapan Lahan Tanpa Bakar (PLTB), juga dibentukannya Tim Pengendalian Kebakaran Lahan Gambut, Kelompok Kerja (Pokja) Pengelolaan Lahan Gambut dan  Konsorsium Pengelolaan Lahan Gambut menunjukkan bahwa komitmen terhadap pengelolaan lahan gambut dari banyak pihak lebih dari cukup. Keikutsertaan Indonesia dalam berbagai kesepakatan internasional seperti Konvensi Keanekaragaman Hayati (CBD), Kerangka Kerja PBB tentang Perubahan Iklim (UNFCCC) dan Konvensi Ramsar tentang Konservasi Lahan Basah, yang telah dituangkan dalam undang-undang juga merupakan bagian ketentuan-ketentuan tentang pemanfaatan lahan gambut. Tidak kurang, komitmen Indonesia yang disampaikan Presiden Susilo Bambang Yudiyono  di Pittsburg, Amerika Serikat (September, 2009) dan di Copenhagen pada Konferensi G-20 dan COP-15 (Desember, 2009) yang menyatakan akan menurunkan emisi GRK sebesar 26% secara unilateral dan 41% jika ada dukungan negara maju pada tahun 2020. Permasalahannya  penurunan emisi 9,5-13,0% dari 26% di atas dialokasikan pada lahan gambut yang berujung pada rencana program aksi adanya moratorium. Hanya saja upaya atau program aksi moratorium ini masih memerlukan beberapa pertimbangan terkait dengan rasa keadilan dan keberpihakan kepada masyarakat.  
Uraian berikut akan mengemukakan tentang hasil-hasil penelitian dan pengalaman dalam pengembangan pertanian di lahan gambut yang dikaitkan dengan kesempatan kerja atau  perluasan lapangan kerja. Secara selintas juga dikemukakan tentang isu-isu kunci tentang gambut serta implikasinya dan sekilas sejarah pemanfaatan lahan gambut untuk pertanian.

II.             ISU-ISU KUNCI LAHAN GAMBUT

Pemanfaatan lahan gambut, termasuk dalam konteks pengembangannya baik sebagai kawasan budidaya maupun kawasan lindung atau restorasi dihadapkan pada berbagai permasalahan yang patut diangkat menjadi isu kunci tentang gambut, yaitu tentang (1) reklamasi dan pengelolaan air, (2) kebakaran dan degradasi lahan, (3) perubahan iklim dan pemanasan global, (4) kemiskinan dan pemberdayaan masyarakat,  (5) pembalakan liar, dan (6) perdagangan karbon (Gambar 1).
 













     
 Gambar 1. Kerangka hubungan antara pengelolaan lahan gambut berkelanjutan dengan isu-isu kunci yang dihadapi.

(1).  Reklamasi dan Pengelolaan Air
Reklamasi dan pengelolaan air selain penting dalam mempertahankan mutu lahan juga  merupakan kunci dalam penurunan emisi GRK dari lahan gambut. Menurut Furukawa (2006) dalam pembukaan lahan, kondisi gambut tidak dibolehkan menjadi kering sehingga sebelum pembuatan saluran-saluran primer/ sekunder/tersier perlu dilakukan penahanan air (penabatan) agar terhindar dari drainase berlebihan yang menjadikan gambut kering tak balik. Namun pada kenyataannya, kebanyakan lahan gambut  pasca reklamasi menjadi kering tak balik karena pemasangan pintu-pintu air atau penabatan dilakukan umumnya setelah jaringan saluran dibangun. Pembuatan pintu air biasanya menyusul sebagai pengembangan reklamasi tahap kedua, setelah satu atau dua tahun pasca penggalian saluran-saluran reklamasi. Hal ini dimaksudkan agar lahan gambut tetap produktif dan terhindar dari kerusakan seperti penurunan muka tanah (amblasan) yang cepat, kering tak balik, kebakaran, pemasaman, dan pemiskinan hara. Pada beberapa lokasi pengembangan, saluran dibuat terlalu dalam (> 1,5 m) tanpa memperhatikan ketebalan gambut dan kedalaman lapisan pirit sehingga mempercepat terjadinya amblasan dan pemasaman tanah dan air.  Pada daerah reklamasi, kekeringan sering terjadi pada musim kemarau, sebaliknya kebanjiran merupakan keadaan rutin pada musim hujan. Hal ini mencerminkan hilangannya fungsi lingkungan gambut setelah reklamasi akibat perubahan fungsi hidrologis dari kawasan gambut yang telah terbuka. Reklamasi atau pengatusan menyebabkan percepatan penurunan muka  tanah sehingga menjadi lebih rendah dan rawan banjir. Namun demikian, kondisi banjir dan hujan sekarang juga tidak lepas dari akibat kenaikan muka air laut/sungai sebagai fenomena dari perubahan iklim dan pemanasan global. Pembuatan saluran-saluran untuk pengembangan pertanian/ perkebunan juga tidak terpisahkan dengan penggunaan saluran sebagai prasarana transportasi oleh masyarakat umumnya di lahan rawa. Pemisahan fungsi saluran sebagai prasarana transportasi dan pengairan/pengatusan penting agar sistem pengelolaan air dapat efektif. Sejatinya pengendalian saluran sebagai sarana pengairan dan pengatusan dapat direncanakan bersamaan dengn pembangunan prasarana jalan darat baik berupa jalan desa atau usaha tani sehingga kondisi lahan tetap dalam suasana basah dan terhindar dari oksidasi yang menimbulkan kemasaman dan meningkatnya pelarutan ion-ion toksis (Al, Fe, Mn dan organik) akibat pengaturan muka air tidak efektif.   Pengembangan dan konservasi, termasuk untuk pencegahan peningkatan emisi GRK di lahan gambut diperlukan dengan pengaturan atau perbaikan kembali sistem jaringan tata air, terutama pada daerah-daerah yang sudah dibuka dan sedang mengalami kerusakan. Pembukaan baru pada lahan gambut untuk pengembangan kawasan budidaya memerlukan pendekatan yang berbasis pada bentang lahan dan sistem hidrologi dalam satu kesatuan daerah aliran sungai. Pengelolaan air mikro di lahan gambut tetap memerlukan pembuangan air pada musim hujan dan penahanan air pada musim kemarau.  Dalam konteks ini, maka pengelolaan secara makro dalam satuan bentang lahan dan hidrologi berbasis daerah aliran (sungai) memegang peranan penting sehingga secara keseluruhan bertanggung jawab dalam pengendalian air.

(2).  Kebakaran Lahan/Hutan Gambut  
 Kebakaran di lahan/hutan gambut merupakan masalah penting dan pemerintah Indonesia sering dikecam karena dianggap lalai dalam melakukan antisipasi dan pemadaman. Hutan hujan tropik (rain forest), termasuk hutan gambut yang tidak terganggu pada dasarnya terbukti sangat tahan terhadap kebakaran, tetapi manakala terbuka atau rusak karena pembalakan atau pembukaan secara serampangan atau semberono maka akan mudah terbakar, terutama saat terjadinya kekeringan atau kemarau panjang (Salim, 2003). Kasus kebakaran di lahan gambut ini sangat erat kaitannya dengan pencemaran/kabut asap dan emisi GRK yang sekarang menjadi  isu perubahan iklim dan pemanasan global, selain kerugian fisik seperti degradasi lahan. Kebakaran di lahan gambut ini kebanyakan dilakukan secara sengaja baik oleh masyarakat maupun perusahaan-perusahaan perkebunan besar yang terkait dengan pembukaan, pembersihan, dan penyiapan lahan baik untuk pertanian, perkebunan maupun kegiatan lainnya, seperti membuang puntung rokok, membakar sampah/gulma di lahan pekarangan atau lahan usaha tani (Noorginayuwati et al., 1996; Adinugroho et al., 2005; Syaufina, 2008).
Kebakaran lahan/hutan gambut tidak saja menghanguskan atau menghilangkan semua vegetasi yang tumbuh di atasnya  juga memusnahkan lapisan gambut sampai setebal 40-50 cm (Rieley dan Page, 2005). Kebakaran di lahan gambut dapat mencapai kedalaman rata-rata 22 cm (antara 0-42 cm), bahkan di tempat-tempat tertentu dapat mencapai kedalaman 100 cm (Limin et al, 2005).  Kebakaran lahan gambut di Barambai, Kalimantan Selatan tahun 1997 menyisakan abu setebal 20 cm (Noor, 2001).  Kebakaran tahun 1997 ditaksir melepaskan antara 0,81-2,97 Gt karbon ke atmosfer yang setara dengan 13-40% dari  emisi karbon global rata-rata tahunan yang berasal dari bahan bakar fosil (Rieley dan Page, 2005). Keadaan inilah yang menyebabkan Indoensia dikenal sebagai emitor ke tiga dunia saat itu akibat kebakaran akut  pada tahun 1997/98. Laporan Wetlands International (2008) menyatakan bahwa emisi rata-rata CO2 dari lahan gambut mencapai 2,0 Gt  per tahun, masing-masing 0,6 Gt dari perombakan dan 1,4 Gt dari kebakaran hutan/lahan. Nilai emisi CO2 dari lahan gambut di atas setara dengan 8% dari seluruh emisi dari bahan bakar fosil.  Hasil penelitian menunjukkan bahwa kemudahan akses terhadap lahan gambut memberikan pengaruh besar terhadap tingkat kebakaran/pembakaran lahan. Kemudahan akses ini berhubungan dengan adanya sungai, alur,  saluran atau  jalan darat  sehingga memudahkan untuk mencapai lokasi (GOI-TN, 2008). Pada kawasan Kalimantan dan eks PLG kebakaran paling tinggi pada daerah pinggir sungai/jalan dan semakin kecil menjauhi sungai atau jalan.  Areal bekas tebangan HPH sebagian besar menunjukkan mengalami kebakaran berulang-ulang, termasuk lahan bongkor yang ditinggalkan. Keadaan ini menunjukkan bahwa masih digunakannya sistem penyiapan lahan dengan tebang dan bakar (slash and burn) yang memang cara-cara ini dinilai paling mudah, cepat dan murah. 
Pengelolaan lahan gambut sejatinya memasukan secara integral upaya pencegahan kebakaran.  Secara teknis upaya pencegahan kebakaran lahan/hutan ini dapat ditempuh dengan melalui berbagai cara yang dapat disatukan dalam sistem pengelolaan air atau penataan jaringan tata air secara makro maupun mikro dan pembudidayaan tanaman, termasuk pemilihan jenis tanaman pelindung atau penataan tanaman dengan pembuatan jalur pengaman api. Penyekatan atau pemasangan tabat untuk meningkatkan muka air tanah sekaligus sebagai upaya konservasi air merupakan salah satu cara yang patut dan perlu dianjurkan untuk pencegahan kebakaran di lahan gambut (Suryadiputra et al, 2005; GOI-TN, 2008).



(3).  Perubahan iklim dan Pemanasan Global
  Emisi gas CO2 yang dilepas dari lahan gambut berkisar antara 100-400 mg.m-2.jam-1 atau setara dengan 9-35 ton karbon.ha-1.tahun-1 (Ridlo, 1997). Besar dan laju emisi karbon di lahan gambut sangat tergantung pada penggunaan lahan. Emisi karbon paling tinggi didapati pada lahan gambut yang terekstraksi/terbakar,  disusul lahan gambut yang ditanami tanaman pangan, dan terendah hutan alami (Tabel 1).
Tabel 1.  Laju emisi karbon di lahan gambut berdasarkan penggunaan lahan.
Penggunaan Lahan
Laju emisi karbon
(ton C.ha-1.tahun-1)
Hutan Alami
0,3-2,0
Penggembalaan
0,3-2,0
Pertanian Tanaman Pangan
5-42
Ekstraksi untuk Bahan Bakar
50-66
Ekstraksi untuk Hortikultura
50-81
   Sumber : Maltby (1997)
Indonesia pada tahun 1997/98 dinilai sebagai emitor GRK terbesar ketiga di dunia dengan nilai emisi setara 3,30 juta t CO2 per tahun setelah Amerika Serikat (6,005 juta t CO2)  dan China (3,014 juta t CO2). Penilaian tersebut didasarkan pada kondisi setelah terjadinya bencana kebakaran di lahan gambut yang tidak terkendali pada tahun 1997 akibat gejala El-Nino sehingga menyebabkan terjadinya emisi karbon sebesar 2,18-2,57 Gt  C.  Data tahun 2002 menunjukkan bahwa tanpa adanya bencana kebakaran, emisi karbon dari lahan gambut hanya 0,25-0,50 Gt C atau 10% dari emiisi karbon tahun 1997/1998. Menurut Institut Energi Terbarukan Jerman (2009) tingkat emisi CO2 dunia (global) pada tahun 2008 meningkat sebesar 1,98% dari tahun 1990 menjadi 31,5 Gt.  Indonesia menduduki peringkat ke 19 dunia dengan jumlah emisi CO2 sebesar 0,377 Gt CO2. Emitor CO2 tertinggi  ditempati China dengan jumlah 6,810 Gt CO2 menyusul Amerika Serikat (5,370 Gt CO2), Rusia (1,688 Gt CO2), India (1,409 Gt CO2) dan Jepang (1,392 Gt CO2) (Kompas, 13/06/2010). 
Sumber emisi sangat beragam utamanya dari pemakaian bahan bakar minyak, batu bara, gas bumi, dan kebakaran hutan, termasuk gambut. Kebakaran hutan diperkirakan telah menyumbang sekitar 30% dari total emisi CO2 total, khususnya pada tahun-tahun El NinoDalam konteks lahan gambut, emisi GRK  tersebut di atas  dapat ditekan atau diturunkan apabila perbaikan sistem pengelolaan lahan dan air di areal pertanian dan perkebunan, termasuk percegahan kebakaran yang banyak terjadi di kawasan pertanian maupun konservasi seperti hutan lindung atau cagar alam. Upaya-upaya pencegahan dini terhadap percepatan perubahan iklim diperlukan yang antara lain dengan mitigasi, disamping antisipasi dalam bentuk adaptasi yaitu menciptakan teknologi-teknologi alternatif yang hemat energi dan efektif.

(4).  Kemiskinan dan Pemberdayaan Masyarakat

            Kemiskinan merupakan cerminan dari kondisi lingkungan lahan gambut, khususnya produktivitas sumber daya lahan dan sumber daya manusia yang tersedia di kawasan gambut. Selain itu juga menunjukkan adanya keterbatasan sarana dan prasarana seperti infrastruktur jalan, akses pasar, pelayanan sarana produksi, pelayanan publik seperti pendidikan dan kesehatan, termasuk perumahan. Produktivitas lahan gambut terbatas, namun dapat ditingkat dengan perbaikan teknologi budidaya dan pengelolaan lahan dan air, sedangkan peningkatan kapasitas dan kemampuan petani memerlukan  kebijakan dan program pemberdayaan sosial ekonomi dan budaya.
Tingkat kemiskinan di lahan rawa, termasuk di lahan gambut cukup tinggi. Pendapatan penduduk di lahan rawa/gambut tergolong rendah, terutama yang mengandalkan usaha taninya hanya pada komoditas padi. Nilai tukar padi atau tanaman pangan sangat bergolak, pada masa panen nilai tukar sangat rendah atau turun dan pada masa paceklik atau saat tanam nilai tukar naik mencapai tertinggi dibandingkan bulan-bulan lainnya. Hasil penelitian di lahan gambut kawasan PLG menunjukkan bahwa jumlah penduduk miskin rata-rata mencapai 35%, terparah pada wilayah Kota Palangka Raya mencapai 46%, yang umumnya mempunyai mata pencaharian adalah petani. 
Kemiskinan merupakan masalah kompleks yang mempunyai akar sangat beragam. Hasil konsultasi publik dengan petani menunjukkan bahwa akar masalah kemiskinan tidak hanya dari satu aspek, disebutkan antara lain  tanah masam, kekeringan, lahan tidak subur, serangan hama dan penyakit tinggi, hasil panen rendah, tidak dikapur dan juga tidak dipupuk, bibit tidak unggul,  air tidak cukup, jalan ke pasar jauh, transportasi mahal,  nilai harga jual rendah dan sebagainya.  Dalam konsultasi publik dengan aparat desa dan petugas lapang muncul pendapat bahwa masalah kemiskinan dikarenakan sifat malas, tidak kreatif, dan cepat putus asa. Petani dianggap terlalu dimanja dan terbiasa mendapatkan bantuan saja, kurang giat dalam menghadapi tantangan, tidak berusaha atau bertani secara mandiri sehingga semangat kesungguhan bertani lemah, termasuk merawat tanamannya. Menurut Noorginayuwati et al. (1996) akibat kebakaran yang sering menimpa lahannya, maka muncul rasa apatis dan putus asa pada diri petani. Menurut Suktikno dan Noor (1997) para transmigran yang ditempatkan di lahan rawa/gambut umumnya berasal dari masyarakat miskin dari daerah asalnya, mereka pada umumnya hanya bermodal semangat, sehingga investasi terhadap lahan hampir tidak ada, bantuan dari pemerintah merupakan satu-satunya andalan yang diharapkan untuk dapat membantu dalam memperbaiki pendapatan dan kesejahteraan. Hasil penelitian Suharno (2010) menunjukkan tingkat pendapatan rumah tangga petani di lahan rawa UPT Palingkau, kawasan PLG Sejuta Hektar Kalimantan Tengah tergolong  sangat rendah antara Rp 6.404.479 - Rp 7.353.382  per tahun.  Kegagalan dari proyek pembukaan lahan rawa/gambut disebabkan antara lain (1) tidak adanya supervisi kepada petani, (2) tidak adanya bantuan atau pelayanan prasarana dan keuangan yang memadai, (3) tidak adanya bantuan perawatan/pemeliharaan terhadap infrastruktur petani dan publik lainnya seperti saluran  irigasi/pengatusan, pintu-pintu air, jalan dan jembatan secara memadai (Suharno, 2010).  
Permasalahan kemiskinan menjadi penting mengingat kerusakan lingkungan lahan/hutan gambut terkait dengan keberadaan penduduk di kawasan lahan gambut dan sekitarnya. Oleh karena itu  pemberdayaan dan peningkatan kapasitas masyarakat di lahan gambut tidak hanya penting dalam kerangka meningkatkan kesejahteraannya, tetapi juga terkait dengan pelestarian dan konservasi lahan  gambut ke depan. Pemberian insentif sebagai kompensasi atas upaya pelestarian dan konservasi yang dilakukan oleh masyarakat perlu dilembagakan sehingga rasa keadilan dapat terpenuhi.

(5).  Pembalakan Liar
Kerusakan hutan gambut, termasuk kawasan cagar alam hutan gambut berlangsung sangat intensif dalam sepuluh tahun terakhir  akibat maraknya pembalakan liar (illegal logging) yang tidak saja dilakukan masyarakat kecil dengan skala yang sempit, tetapi juga oleh perusahaan besar dengan alat yang lebih modern dengan areal yang lebih luas dibandingkan masyarakat setempat. Upaya  pencegahan/larangan yang selama ini menunjukkan belum berhasil dengan memuaskan.  Misalnya  hasil penyitaan pembalakan liar di Kalimantan Tengah pada tahun 1999-2001 telah mencapai 7,0 juta m3 kayu gelondongan dan kayu olahan dengan hasil lelang sebesar Rp 25,60 milyar,  yang sebagian besar dari Kabupaten Barito Utara (Tabel 2).  Kasus terbaru adalah temuan Tim Operasi Hutan Lestari 2010 di Wilayah Kepolisian Papua berhasil menyita sebanyak 5.300 m3 kayu Merbau illegal dalam operasi dua pekan pada bulan Juni 2010 (Kompas, 13/06/2010). Menurut Sjahrin (2005) pencegahan pembalakan liar  kurang berhasil karena ada “permainan” dari pihak yang berwajib baik dari daerah sendiri maupun pusat.
Pencegahan pembalakan liar  tidak hanya dalam konteks terhadap masyarakat setempat yang umumnya miskin dan hanya sebagai buruh, tetapi juga  terhadap perusahaan besar dan pejabat, aparat, dan cukong-cukong yang bekerja sama dengan masyarakat. Masalah pembalakan liar ini juga melibatkan oknum aparat dari berbagai instansi terkait sehingga “menggurita” sangat kompleks dan kronis seolah-olah terkesan tidak tersentuh oleh hukum. Padahal kerugian negara yang disebabkan oleh pembalakan liar ini  pada tahun 2003 mencapai US $ 3,0 atau 7,3% APBN. Total kerugian secara ekonomi dari praktek pencurian atau pembalakan liar ini mencapai Rp. 30 milyar.tahun-1 atau US $ 4,0 milyar.tahun-1(Sjahrin, 2005).



Tabel 2.  Hasil kayu sitaan pembalakan liar di Kalimantan Tengah 1999-2001.

Jenis kayu dan nilai lelang
Jumlah kayu sitaan/tahun
Jumlah kayu sitaan  tahun 1999-2001
1999/2000
2000/2001
Kayu gelondongan (m3)
465.607,04
332.609,56
7.982.216,60
Kayu olahan (m3)
4.661,51
3.700,65
8.362,16
Nilai lelang (Rp. juta)
17.871,40
10.635,32
28.506,72
Sumber : Sjahrin (2005)

            Walaupun pembalakan liar dalam konteks pengelolaan dan pengembangan kawasan lahan gambut  terkait banyak dengan aspek yudisial, hukum dan pengadilan, namun yang ingin ditegaskan dalam pesan ini adalah bahwa pembalakan liar mempunyai  spektrum pengaruh yang sangat luas terhadap kelestarian hutan gambut dan lingkungan sekitarnya seperti kebakaran hutan, kerusakan hutan/lahan, dan pemanasan global yang sangat merugikan baik langsung maupun tidak langsung terhadap kehidupan masyarakat baik maupun pemerintah sendiri.

(6).   Perdagangan Karbon
Kesempatan untuk ikut dalam perdagangan karbon terbuka luas sehubungan dengan potensi dari lahan gambut yang cukup luas. Perdagangan emisi GRK/karbon dapat melalui 4 (empat) skim mekanisme, yaitu (1) Perdagangan Emisi, (2) Pembangunan Bersih (CDM), (3) Penurunan Emisi melalui Deforestasi dan Degradasi Hutan (REDD), dan (4) Pasar` “sukarela”.  Tetapi  penurunan emisi GRK lahan gambut melalui skim REDD sangat besar dibandingkan dengan skim non-gambut dan secara teknis memungkinkan dengan memadukan antara kegiatan pengembangan dengan konservasi misalnya pengelolaan/pengaturan muka air (water management),  penghijauan (reboisasi), deforestasi, dan pencegahan kebakaran lahan.     Penurunan emisi GRK melalui deforestasi dan degradasi lahan (REDD) untuk melawan perubahan iklim dan pemanasan global ini merupakan kesempatan besar. Namun kesempatan ini memerlukan pertimbangan dan persiapan-persiapan yang sangat rumit, antara lain kelembagaan yang mengatur dan kelembagaan petani/masyarakat yang ikut dalam kegiatan tersebut di atas. Sekarang sedang disusun dokumen untuk pengembang pasar karbon dengan REDD plus (+). REDD+ mempunyai banyak sisi atau lebih dari hanya sekedar penyerapan karbon atau manfaat untuk iklim. Kebijakan-kebijakan REDD+ dan imbalan untuk penurunan emisi umumnya untuk meningkatkan penyerapan karbon secara efektif, efesien, setara dan dengan manfaat tambahan (co-benefit) yaitu manfaat yang ada selain manfaat untuk iklim. Misalnya perlindungan hutan selain untuk menyimpan karbon juga antara lain (1) menyediakan jasa lingkungan, (2) pengentasan kemiskinan atau perbaikan sosial masyarakat, (3) perubahan politik menuju pemerintahan yang lebih baik, tidak korupsi, lebih menghormati hak-hak masyarakat, dan (4) peningkatan kapasitas manusia untuk adaptasi terhadap perubahan iklim (CIFOR, 2010).     

III.    SEJARAH PEMANFAATAN LAHAN GAMBUT

Pertanian di lahan gambut berkembang dimulai dari upaya masyarakat lokal setempat yang sehari-harinya hidup di kawasan gambut. Masyarakat setempat di lahan gambut tidak mempunyai pilihan lain atau terbatas, kecuali berupaya memberdayakan lahan gambut tersebut sebaik-baiknya untuk memenuhi kebutuhan hidupnya dengan bertanam,  beternak, menangkap ikan atau berburu. Secara turun temurun masyarakat lokal setempat  membuka lahan dan menanaminya secara lebih luas seiring bertambahnya jumlah keluarga. Jenis tanaman pangan yang ditanam antara lain  padi, sagu, ubi, jagung, kedelai dan beragam sayur-mayur; tanaman keras/kebun antara lain karet, rotan, kelapa, jeruk, nenas, dsb, termasuk temu-temuan (jahe, kunyit, temulawak dsb). Pengetahuan budidaya pertanian ini diwariskan secara turun temurun menjadi pembelajaran bagi generasi selanjutnya sampai menjadi adat yang melembaga yang disebut kearifan lokal setempat, termasuk nilai-nilai pelestarian yang terbentuk berupa pantangan-pantangan  atau kepercayaan (tabu) yang apabila dilanggar dianggap kuwalat dan juga dapat dikenakan sanksi (hukum) adat (Noorginayuwati et al. 2007). Sanksi adat kadang-kadang lebih dijunjung tinggi masyarakat karena berakar pada masyarakat daripada sanksi hukum formal.
Pembukaan lahan gambut terkait pada awalnya dengan program transmigrasi (P4S) pada era tahun 1969-1995. Pembukaan lahan gambut untuk pertanian oleh pemerintah awalnya diilhami atas keberhasilan penduduk lokal setempat baik  di Kalimantan maupun Sumatera.  Namun,  tidak semua lokasi yang dibuka dapat berhasil dengan baik bahkan menyisakan sejumlah lahan bongkor.  Luas lahan gambut yang digunakan untuk pengembangan pertanian ini ditaksir  baru sekitar 500 ribu hektar tersebar di Kalimantan, Sumatera, Sulawesi, dan Papua. Pembukaan lahan gambut (PLG) Sejuta Hektar tahun 1995-1999 yang ditujukan untuk perkebunan padi (rice estate) juga telah meninggalkan sejumlah lahan gambut bongkor.
Dalam sepuluh tahun terakhir ini pemanfaatan lahan gambut sedang gencar  untuk perkebunan kelapa sawit  yang kini banyak menimbulkan polemik.  Dari sekitar 500-600 ribu hektar perkebunan kelapa sawit pada tahun 1990an lebih dari 200 ribu hektar berada di lahan gambut. Laporan Wetlands International menyebutkan sekitar 20% lahan perkebunan kelapa sawit Asia Tenggara, utamanya di Indonesia  dan Malaysia berada di lahan gambut.  Daerah yang luas dalam pengembangan kelapa sawit di lahan gambut ini antara Riau, Sumatera Selatan, Kalimantan Barat, dan Kalimantan Tengah. Dalam rangka Inpres No 2/2007 tentang Percepatan Rehabilitasi dan Revitalisasi Kawasan PLG, pemerintah provinsi Kalimatan Tengah telah menerima pengajuan ijin lokasi dan usaha perkebunan kelapa sawit yang keseluruhannya mencapai 440.000 hektar (GOI-TN, 2008). Direktorat Jenderal Perkebunan dalam tahun 2007-2009 menargetkan pembangunan perkebunan kelapa sawit baru seluas 1.475.000 hektar dan peremajaan kebun seluas 125.000 hektar (Sinar Tani, 04/04/2007). Perkembangan areal perkebunan sawit  sangat pesat dari 120 ribu hektar pada tahun 1968 meningkat tahun 2004 menjadi 4,94 juta hektar, tahun 2007 menjadi 5,5 juta hektar, dan tahun 2009 mencapai 7,2 juta hektar dengan produksi 19,7 juta ton minyak sawit di atas Malaysia yang mempunyai tingkat produksi 17,8 juta ton minyak sawit (Suharto, 2009; Barani, 2009). Indonesia menguasai 43% dan bersama dengan Malaysia mengusai 86% pangsa pasar minyak sawit (CPO) dunia. Pesatnya permintaan lahan untuk pengembangan kelapa sawit karena meningkatnya permintaan untuk minyak sawit dan biofuel. Perluasan areal kelapa sawit ini sebagian besar sekarang diarahkan pada lahan rawa, termasuk  lahan gambut.
            Bagi pemerintah daerah, masuknya investor pada perkebunan kelapa sawit ini merupakan peluang untuk meningkatkan pendapatan dan pengembangan daerah serta masyarakat di lahan gambut yang umumnya masih miskin. Terlebih dengan melihat keberhasilan dari daerah-daerah yang lebih dulu mendapatkan kesempatan dan berhasil dalam meningkatkan kesejahteraan dan pendapatan petani dari usaha perkebunan kelapa sawit atau karet yang sudah memasuki panen dorongan untuk pemanfaatan lahan gambut untuk perkebunan semakin kuat. Pada batas-batas tertentu, pengembangan tanaman perkebunan baik karet, kelapa, ataupun kelapa sawit di lahan gambut memberikan harapan dan peluang untuk meningkatkan produksi perkebunan dan pendapatan petani di lahan gambut. Pemerintah memberikan batasan bahwa lahan gambut yang diperbolehkan untuk pengembangan perkebunan kelapa sawit hanya pada lahan gambut yang ketebalannya kurang 3 (tiga) meter yang dalam satu areal pengembangan minimal 70% dari luas lahan gambut yang diusahakan mempunyai ketebalan kurang tiga meter.


IV.    PENINGKATAN  PRODUKTIVITAS  LAHAN GAMBUT

Tingkat produktivitas lahan gambut sangat beragam dipengaruhi oleh ketebalan, kematangan, lapisan substratum dibawahnya, bahan penyusun, lingkungan pembentukan, dan pengelolaan atau input yang diberikan yang penting menjadi pertimbangan dalam penentuan kriteria kesesuaian untuk pembukaan lahan gambut.  Secara umum produktivitas  gambut dangkal – menengah (tebal 50-200 cm) lebih tinggi daripada gambut dalam (tebal > 3 m), gambut matang (saprik-hemik) lebih baik dibandingkan gambut mentah (fibrik), gambut yang substratum bawahnya liat (marine clay) lebih subur dibandingkan pasir (kuarsa), gambut seratan lebih subur dibandingkan gambut kayuan (woodpeat), gambut rawa lebak lebih subur daripada gambut rawa pasang surut, gambut dataran tinggi (vulkanik) lebih subur daripada dataran rendah, dan gambut yang ada di Sumatera lebih subur di bandingkan gambut di Kalimantan.  Dengan demikian, maka upaya atau cara peningkatan produktivitas lahan gambut sangat ditentukan oleh karakteristik atau sifat dan watak inherence dari lahan gambut yang dikelola. Hal ini juga menunjukkan pentingnya karakterisasi atau penyidikan awal untuk penentuan input dan cara pengelolaan yang tepat. 
Berdasar sifat dan watak dari lahan gambut secara umum, maka secara teknis peningkatan produktivitas lahan gambut  dapat ditempuh dengan melalui antara lain : (1) perbaikan pengelolaan  air, (2) perbaikan sifat kesuburan dan kimia tanah, (3) perbaikan sifat fisik dan daya dukung tanah, (4) perbaikan sistem budidaya, dan (5)  perbaikan pola tanam dan diversifikasi komoditas.

(1). Perbaikan Pengelolaan Air
Pengelolaan air yang dimaksudkan disini pada tingkat mikro dari tersier sampai ke petakan sawah yang mempunyai dua tujuan utama, yaitu (1) menyediakan air yang cukup bagi pertumbuhan padi dan (2) menjaga gambut untuk tidak rusak dan habis akibat perombakan. Untuk tanaman pangan diperlukan saluran atau parit dengan kedalaman 10-50 cm, saluran yang lebih dalam mengandung resiko akan mengeringkan tanah gambut, mempercepat oksidasi, dan perombakan bagian permukaan lahan gambut. Gambut yang terbuka  mudah  teroksidasi dan cepat mengalami perombakan sehingga mengalami amblasan dan menipis.  Menjaga lahan gambut selalu dalam keadaan basah atau lembab penting untuk mencegah terjadinya penurunan atau kerusakan lahan. Oleh karena itu, pintu-pintu air mempunyai peran penting dalam pengelolaan air atau menjaga muka air tanah tetap dangkal (<70 cm) sehingga tanah tetap basah dan kebutuhan air untuk tanaman terpenuhi.  Kedalaman saluran atau parit pengatusan di tingkat mikro sangat tergantung pada jenis komoditas yang dibudidayakan. Misalnya saluran atau parit untuk tanaman karet memerlukan kedalaman 20-40 cm, untuk kelapa  kedalaman 40-50 cm, untuk kelapa sawit 50-80 cm, dan untuk kakao dan kopi (gambut < 100 cm)  kedalaman 40-50 cm (Agus dan Subiksa, 2008). Pada dasarnya, muka air tanah dapat dipertahankan pada tinggi 60-100 cm dari permukaan tanah. Muka air yang terlalu dangkal bagi tanaman perkebunan dapat mengganggu pertumbuhan akar dan produktivitas lahan bagi tanaman perkebunan (Noor, 2001). 
Pembuatan saluran-saluran pengatusan selain mengeringkan lapisan tanah gambut  juga menimbulkan emisi GRK seperti CO2. Gambut yang kering mudah terekspose dan mudah melepaskan gas CO2. Bahan amelioran seperti kapur, pupuk baik anorganik maupun organik yang diberikan pada tanah gambut juga dapat menimbulkan emisi GRK CH4, CO2, dan N2O seiring akibat perombakan terhadap gambut oleh mikroba yang mengalami pertumbuhan dan perkembangbiakan lebih baik. Namun demikian, hasil penelitian tentang hal ini masih terbatas dan belum banyak dilaporkan.

(2).   Perbaikan Sifat Kesuburan dan Kimia Tanah
Perbaikan kesuburan dan kimia  (hara) di lahan gambut dimaksudkan untuk memberikan tambahan dari luar antara lain dengan pemberian bahan amelioran dan pupuk baik anorganik maupun organik. Kesuburan lahan gambut bukan terletak pada tanahnya, tetapi pada apa yang diberikan dari tanaman yang tumbuh atau dibudidayakan di atasnya. Hampir semua hara makro (P, K, Ca dan Mg) dan hara mikro (khususnya Cu, Zn, B, dan Mo) di lahan gambut dalam keadaan kahat (defisiensi). Oleh karena itu, bertanam di lahan gambut  identik dengan bertanam pada sistem hidroponik.   Hasil penelitian Noor et al (2009) menunjukkan pada lahan gambut yang telah mengalami pemasaman (pH tanah < 4,5) untuk budidaya padi diperlukan pemberian bahan amelioran kapur paling sedikit 0,5 t/ha/musim. Sementara apabila  status hara P rendah (< 10 mg P2O5/100 g) dan K rendah (< 20 mg K2O/100g) maka untuk budidaya padi diperlukan paling sedikit masing-masing 100 kg pupuk  SP36 dan 100 kg pupuk KCl/ha/musim.  Namun akibat pemberian bahan amelioran dan pupuk  mempercepat perombakan bahan organik dan atau gambut sendiri.  Pengamatan penulis pada lahan gambut di Kalimantan Selatan dan Kalimantan Tengah yang tebalnya  50-100 cm pada pada tahun 1985-1990 setelah ditanami padi dalam kurun waktu 15 tahun (2005) sebagian besar gambut hilang dan tersisa dengan ketebalan hanya 0-15 cm. Penipisan atau kehilangan gambut tentu saja tidak hanya karena pemupukan, tetapi juga karena dibakar dalam penyiapan lahan  atau kebakaran alami yang sering terjadi hampir setiap tahun.

(3). Perbaikan Sifat Fisik dan Daya Dukung Lahan
            Perbaikan sifat fisik dan daya dukung lahan ditujukan agar penjangkaran akar tanaman, khususnya tanaman keras/tahunan dapat kokoh sehingga terhindar dari tumbuh miring atau tumbang. Hal ini antara lain dapat dengan pemanpatan lapisan gambut sehingga lapisan gambut menjadi kompak, pemberian/pencampuran bahan tanah mineral, pergantian secara selang seling antara tanaman misalnya ubi jalar setelah padi sehingga dapat memberikan suasana aerasi bagi tanah.  Memberikan kesempatan bagi ternak besar (sapi, kerbau) untuk berkeliaran di permukaan lahan gambut dapat secara tidak langsung memampatkan tanah gambut  sekaligus menyuburkan tanahnya akibat limbah (kotoran) dari ternak tersebut sebagai pupuk organik.
           
(4). Perbaikan Sistem Budidaya
            Perbaikan sistem budidaya utamanya adalah intensifikasi dalam artian meningkatkan intensitas tanam. Misalnya padi yang biasa hanya sekali setahun (IP 100) ditingkatkan menjadi dua atau tiga kali tanam setahun (IP 200-300). Intensitas pertanaman di lahan rawa pasang surut termasuk lahan gambut hanya 10% dari luas lahan yang ditanami menerapkan 2 kali tanam setahun (IP 200). Hanya saja keberhasilan untuk peningkatan IP  (IP 200-300) memerlukan dukungan antara lain ketersediaan varietas  umur pendek (misalnya padi  3-4 bulan),  perbaikan jaringan tata air dan pintu-pintu (tabat) sehingga muka air dapat terkendali, ketersedian pupuk dan pestisida (tepat waktu, jumlah dan harga), ketersediaan alat olah tanah dan alsintan lainnya yang sesuai kondisi dan cukup.
            Sistem budidaya tanaman keras/perkebunan di lahan gambut juga memerlukan perbaikan. Misalnya dalam pembuatan lubang tanam dengan dua lubang (hole in hole) sehingga tanaman tidak mudah condong atau sistem tukungan (semi surjan) sehingga tanaman tegak dan tidak terluapi air saat pasang tinggi atau banjir.



(5).  Perbaikan Pola Tanam dan Diversifikasi Komoditas
           
Hampir semua jenis tanaman budidaya dapat tumbuh di lahan gambut sehingga tumpang sari antara berbaga jenis tanaman dapat dikembangkan, termasuk tanaman pakan ternak. Pada beberapa lokasi lahan gambut sedang berkembang integrasi antara tanaman dengan ternak sapi seperti Pangkoh dan Kelampangan, Kalimantan Tengah; Wanaraya, Kolam Kanan, Kabupaten Barito Kuala, Kalimantan Selatan. Diversifikasi komoditas atau usaha tani ini selain dapat meningkatkan pendapatan petani juga dapat mengurangi resiko gagal total dalam usaha tani yang sering terjadi pada lahan gambut  seperti kebanjiran, kekeringan atau serangan hama penyakit tanaman.  Peluang diversifikasi usaha tani lainnya adalah pengembangan perikanan seperti  sistem kolam (beje) ikan dan pada daerah genangan tinggi pilihan pengembangan itik dan kerbau rawa dari yang sudah ditemukan di beberapa tempat. Menurut taksiran diperkirakan terdapat sekitar 12.000 sampai 15.000 ekor kerbau rawa yang hidup di rawa-rawa Kalimantan Selatan tersebar di lima kabupaten yaitu Hulu Sungai Utara, Hulu Sungai Tengah, Hulu Sungai Selatan, Barito Kuala, dan Tanah Laut. Di rawa-rawa Kalimantan Timur diperkirakan terdapat sekitar 1.000-1.500 ekor yang terpusat di wilayah Mahakam bagian tengah, Kabupaten Kutai antara lain di tiga danau paling luas, yaitu Semayang, Malintang, dan Jempang,  Kerbau rawa juga dipelihara di danau-danau Kalimantan Tengah di daerah pegunungan Kerayan dan pesisir antara lain Kecamatan Jenamas, di Kabupaten Barito Selatan.  Di Sumatera Selatan terdapat di Pulau Layang, Pampangan Ogan Komiring Ilir  dengan populasi sekitar 700 ekor pada areal seluas 200 ha.

V.      PENDAPATAN  PETANI  DAN PERLUASAN  LAPANGAN  KERJA

            Luas lahan gambut yang sesuai untuk pertanian sekitar 9-10 juta ha dari luas lahan gambut keseluruhan 17-20 juta ha. Sementara yang sudah dibuka atau dikembangkan baru sekitar  500 ribu ha untuk pertanian (transmigrasi umum dan spontan) dan 1,2 juta ha perkebunan (kelapa sawit). Indonesia sekarang dihadapkan pada pemenuhan kebutuhan pangan dan energi yang terus meningkat dengan jumlah penduduk sekarang mencapai  237,5 juta jiwa. Juga dihadapkan pada  jumlah angkatan kerja yang cukup besar mencapai  116 juta jiwa dan jumlah  penganggur  sekitar  8,59 juta jiwa memerlukan lapangan pekerjaan dan terus meningkat setiap tahun (Kompas 4/10/2010). Kesempatan kerja dengan perluasan  areal dan optimalisasi pengembangan pertanian pada lahan-lahan marginal seperti lahan gambut cukup prospektif.
            Luas lahan gambut yang berpeluang untuk dimanfaatkan masih cukup luas terdiri dari bergambut 1,05 juta ha dan gambut dangkal sampai gambut tengahan (tebal 50-200 cm) sekitar 12,89 juta ha (Tabel Lampiran).   Hasil-hasil penelitian berikut menunjukkan bahwa pengembangan pertanian di lahan gambut dapat memberikan sumber pendapatan yang cukup baik khususnya bagi tanaman sayuran atau hortikultura dan perkebunan seperti karet dan kelapa sawit (Tabel 3, 4 dan 5).

Tabel 3.  Analisis biaya pendapatan usaha tani padi pada pola introduksi dengan masukan optimum dan pola tanam 2 kali setahun di lahan bergambut Kalsel.  1991.
No
Uraian
Nilai (Rp)*)
MH 1989/90
1990/91
1
Penerimaan
2.201.475
3.045.750
2
Biaya Sarana produksi
647.000
693.375
3
Upah Tenaga Kerja
(Hari Orang Kerja = HOK)
317
527
4
Pendapatan
1.554.475
2.214.575
*) 1 US $ = Rp. 1.925
  Sumber : Supriyo et al. (1992).

Angka pendapatan pada Tabel 3 di atas bila dinilai dengan kurs sekarang (1 US $= Rp.9.400) maka setara dengan Rp 7.580.000-10.810.000. Namun demikian kondisi petani dalam kenyataannya masih belum menggembirakan. Usaha tani padi di lahan rawa, termasuk gambut dinilai kurang menguntungkan sehingga diperlukan diversifikasi dengan komoditas sayuran, perkebunan ataupun ternak sehingga dapat meningkatkan pendapatan misalnya padi dengan jeruk atau cabai yang berkembang di Kalimantan Selatan, Kalimantan Barat, dan Sulawesi Barat (Tabel 4).
Tabel  4.      Analisis biaya diversifikasi usahatani padi dengan tanaman jeruk dan  cabai di lahan pasang surut, Barito Kuala, Kalsel. 2003
Komoditas
Biaya
(Rp./ha)
Penerimaan
(Rp./ha)
Keuntungan
(Rp./ha)
R/C ratio
Padi lokal
Jeruk (surjan)
Cabai (surjan)
856.000
1.162.000
810.000
2.910.000
10.070.00
1.500.000
2. 054.000
8.908.000
690.000
3,40
8,67
1,85
Jumlah
2.828.000
14.480.000
11.652.000
4,93
Padi unggul 2 x
Jeruk (surjan)
Cabai (surjan)
3.794.000
1.162.000
810.000
6.984.000
10.070.000
1.500.000
3.190.000
8.908.000
690.000
1,84
8,67
1,85
Jumlah
5.766.000
18.554.000
12.788.000
3,21
    Sumber : BALITTRA  (2004)

            Tanaman sayuran yang prospektif sangat tergantung pada permintaan pasar. Misalnya di Kalimantan Barat, sayuran seledri dan ku cai (sejenis bawang daun) menunjukkan paling menguntungkan. Tanaman seledri dan ku cai merupakan sayuran yang paling disukai oleh etnis Cina yang mayoritas di Kalimantan Barat (Tabel 5).  Di Kalimantan Tengah, cabai kecil (varietas Tiung) paling menguntungkan di tingkat petani, tetapi tanaman introduksi tomat lebih menguntungkan lagi, disusul bawang daun dan terung. Efisiensi usaha tani dilihat dari nilai R/C ratio tomat = 3,67,  bawang daun = 2,22 dan mentimun = 1,8 (Tabel 6).
Tabel 5.  Analisis biaya dan pendapatan usaha tani beberapa komoditas sayuran di lahan gambut Kalbar. 2006.
No
Komoditas
Penerimaan
(Rp)***)
Biaya
(Rp)
Keuntungan
(Rp)
R/C
1.
2.
3.
4.
5.
6.
7.
8.
Lidah buaya *)
Jagung manis *)
Kangkung **)
Bayam **)
Sawi **)
Kucai **)
Seledri **)
Bawang daun **)
46.240.000
4.245.000
150.000
224.965
112.482
180.000
400.000
450.000
28.826.000
3.441.000
102.357
112.483
56.241
109.928
141.071
133.821
17.414.000
804.000
47.643
112.482
56.241
70.071
258.928
316.179
1,604
1,230
1,460
1,990
2,000
1,630
2,835
3,360
Keterangan: *) dalam luasan 1 ha, **) dalam luasan 18 m2   ***) 1 US $ = Rp. 9.000
Sumber : Noorginayuwati et al, (2006)

Tabel 6.    Analisis biaya dan pendapatan usaha tani sayuran di lahan gambut Desa Petak Batuah, Kapuas, 2006.
Teknologi/ komoditas
Luas
(m²)
Hasil (kg)
Penerimaan (Rp)
Biaya
( Rp)
Keuntungan (Rp)
R/C
Teknologi Petani
a. Cabai kecil
b.  Pare
c.  Gambas

400
400
400

105
150
  75

1.150.000
   450.000
    225.000

405.000
198.000
 120.000

  645.000
  252.000
  105.000

2,59
2,27
1,87
Tek Introduksi
a. Tomat
b. Mentimun
c. Terong
d. Bawang Daun

400
400
400
400

982
620
274
332

2.700.500
1.395.000
   685.000
1.660.000

722.919
768.841
481.575
748.837

1.977.581
  626.159
  203.425
  911.163

3,73
1,81
1,42
2,22
   Sumber : Rina et al. (2008)

Tanaman karet banyak ditanam sekarang di lahan gambut Kalimantan Tengah. Produktivitas karet di lahan gambut (tebal < 2 m) dapat menyamai hasil di  tanah mineral rata-rata mencapai antara 400-450 kg baku/ha/tahun pada umur 6 tahun dan meningkat dapat mencapai 1.200 kg/ha/tahun pada umur 9 tahun (Sihotang dan Istianto, 1989; Setiadi, 1999 dalam Noor, 2001). Harga karet sekarang cukup baik mencapai antara Rp. 10.000-12.000/kg cair.  Apabila dihasilkan setiap sadap 20-30 kg cair, maka setiap bulan mencapai hasil sekitar  400-600 kg @ Rp. 10.000,00 = Rp 4-6 juta/bulan atau Rp 48-72 juta/tahun.
Produksi kelapa sawit  di lahan gambut pada tahap awal tergolong rendah. Dilaporkan hasil kelapa sawit berumur 5-6 tahun dari kebun Betung Krawo, Sumatera Selatan mencapai antara 10,86 – 12,70 ton TBS/ha/tahun. Di Sumatera Utara dengan pengelolaan air yang baik dapat diperoleh hasil antara 20 – 24 ton TBS/ha/th (umur 10 tahun).  Produktivitas kelapa sawit di lahan gambut  mencapai antara 19-25 ton TBS/ha/tahun (Tie dan Koeh dalam Noor, 2001). Apabila harga sekarang Rp. 1.200/kg dengan panen 2-3 ton TBS/bulan/ha maka pendapatan kotor petani mencapai Rp. 2.400.000-3.600.000/bulan/ha. Kalau rata-rata petani memiliki kebun 2 hektar maka pendapatan kotor petani per bulan Rp 4,8-7,2 juta/bulan atau Rp 57-80 juta/tahun. Hasil survey di Labuhan Ratu, Sumatera Utara menunjukkan pendapatan petani kelapa sawit rata-rata mencapai 30 juta per tahun atau 15 juta per hektar per tahun dengan R/C ratio 3,67 (Tabel 7).

Tabel 7.  Pendapatan petani pada perkebunan kelapa sawit rakyat, Desa Aek Nabara, Labuhan Batu, Sumatera Utara, 2008.

Keterangan
Nilai (Rp)
Keluarga Petani
(2 Ha)/Tahun
Keluarga petani
/Ha/Tahun
Penerimaan
41.466.438
20.733.469
Biaya
11.313.062
5.656.531
Pendapatan
30.153.876
15.076.938

Biaya pengembangan tanaman perkebunan umumnya pada tahap awal sangat besar, yaitu saat penyiapan lahan dan pengadaan bibit. Selanjutnya pembiayaan menurun karena tinggal untuk perawatan. Khusus untuk tanaman kelapa sawit, animo masyarakat cukup besar bahkan di beberapa lokasi di Jambi, Bengkulu, Lampung dan Sumatera Selatan banyak petani mempunyai kebun “mandiri” atau perkebunan rakyat yang telah memberikan hasil dan pendapatan yang cukup signifikan atau cukup berarti bagi peningkatan kesejahteraan (Sinar Tani, 4-10/03/2010).
Lahan gambut yang dikembangkan untuk pertanian, termasuk perkebunan dapat memberikan banyak lapangan pekerjaan dan sumber pendapatan yang cukup. Misalnya  pengembangan kebun dan industri minyak kelapa sawit memberikan kesempatan atau lapangan kerja 0,25 orang per ha untuk pembangunan kebun dan pabrik dan 0,25 orang per ha untuk industri minyak sawitnya. Jadi apabila terdapat sekitar 7,2 juta ha areal perkebunan kelapa sawit maka terbuka atau tersedia kesempatan lapangan kerja bagi 3,6 juta orang, belum termasuk pekerjaan turunan atau penunjang lainnya. 


DAFTAR  PUSTAKA
Adinugroho, W.C., I.N.N. Suryadiputra, B.H. Saharja, dan l. Siboro, 2005. Panduan Pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan Gambut. Wetland Int. – Indo. Prog. & GEC. Bogor, Indonesia. 162 hlm.
Agus, F dan I.M.G. Subiksa. 2008.  Lahan Gambut : potensi untuk pertanian dan aspek lingkungan. Balai Penelitian Tanah dan World Agroforestry Centre (ICRAF). Bogor-Indonesia. 36 hlm.
Barani, A. M. 2009. Kita baru menguasai produksi. Tabloid Dwimingguan AGRINA Vol 5: 144, 27 Oktober-10 November 2009. Jakarta Hlm 5.
CIFOR. 2010. Petunjuk Teknis Penelitian Proyek REDD+. (Draft). Center for International Forestry Research. Bogor.
Dahuri, R. 1997. Dampak lingkungan proyek pengembangan lahan gambut sejuta hektar dan arahan pengelolaannya. Dalam Pengelolaan Gambut Berwawasan Lingkungan. Jurnal Alami 2 (1): 7-12. BPP. Teknologi. Jakarta.
Furukawa, H. 1997. “Jangan Patah Semangat, pak Sono” : Pengalaman Petani Tanah Gambut”. Prisma No 3. Tahun XXXIV Maret 1997 : Hlm  81-86. LP3S. Jakarta
GOI-TN, 2008. Master Plan for the Rehabilitation and Revitalisation of the Ex Mega Rice Project  in Central Kalimantan. Main Synthesis Report Final Draft October 2008. Jakarta-Palangka Raya.160 p.
Limin, S.H. 2006. Pemanfaatan Lahan Gambut dan Permasalahannya. Makalah disampaikan pada WorkshopGambut, Jakarta 22 November 2006. Kerjsasama Badan Pengkajian Penerapan Teknologi (BPPT) Jakarta dengan Kementerian Koordinator Kesejahteraan Rakyat RI. Jakarta.
Maltby, E. dan C.P. Immirzi,. 1996. The sustainable utilization of tropical peatland. In E. Maltby et al. (eds). Proc. Of a Workshop on Integrated Planning and Management of Tropical Lowland Peatland. IUCN. pp. 1-16.
Noor, M. 2001. Pertanian Lahan Gambut. Potensi dan Kendala. Kanisius. Yogyakarta. 174  hlm.
Noor, M., A. Haerani, Muhammad, S. Nurzakiah, A. Fahmi.  2009. Pengembangan teknologi pemupukan berdasarkan dinamika hara pada tanaman padi IP 300 di lahan rawa pasang surut. Laporan Hasil Penelitian SINTA 2009. Balai Penelitian Pertanian Lahan Rawa. Banjarbaru (Unpublist
Noorginayuwati, M. Noor, dan M. Djamhuri. 1996. identifikasi sebab dan akibat kebakaran pada lahan usaha tani di lahan gambut Kalsel dan Kalteng. Makalah Seminar Nasional Masyarakat Konservasi Tanah dan Air Indonesia (MKTI), Fakultas Pertanian Univ. Brawijaya, Malang (Jatim), 6 Desember 1996.
Noorginayuwati,  A. Rafieq, M. Noor, dan A. Jumberi. 2007. Kearifan lokal dalam pemanfaatan lahan gambut untuk pertanian di Kalimantan. Hlm 11-27. Dalam Mukhlis et al (eds). Kearifan Lokal Pertanian di Lahan Rawa. Balai Besar Litbang SDLP- BALITTRA. Bogor/Banjarbaru. 
Ridlo. R. 1997.  Emisi CO2  pada pembukaan lahan gambut sejuta hektar di Kalimantan Tengah.  Dalam Pengelolaan Gambut Berwawasan Lingkungan. Jurnal Alami  2 (1): 57-58. Pustek Pengelolaan SD Lahan, Wilayah dan Mitigasi Bencana, BPP Teknologi. Jakarta. 
Rieley,  J.O., A.A.   Ahmad-Shah, dan M.A. Brady, 1996. The extern and nature of tropical peat swamps.  In E. Maltby et al (eds.). Proc. of a Workshop on Integrated Planning and Management of Tropical Lowland  Peatland. IUCN.  pp. 17-54.
Rina, Y., I. Ar-Riza, dan M. Noor., 2008. Profil sosial ekonomi dan kelembagaan petani di lahan bukaan baru Kasus Desa Petak Batuah, Dadahup A2, Kalteng. Disajikan pada Seminar Nasional Padi, 23-24 Juli 2008 di Sukamandi. Balai Besar Penelitian Tanaman Padi. Badan Litbang Pertanian, Deptan.
Salim, E. 2003. Jika iklim berubah. Dalam D. Murdiyarso. Kata Pengantar : Sepuluh tahun Perjalanan Negosiasi Konvensi Perubahan iklim. Kompas. Jakarta.
Sjahrin, S. 2005. Bunga Rampai Lingkungan Hidup Kalimantan Tengah. Badan Pengelolaan dan Pelestarian Lingkungan Hidup daerah (BAPPDELDA) Provinsi Kalimantan Tengah-Care International Indonesia. Palangka Raya.
Suharto, R. 2009. Menangkis tuduhan negatif terhadap minyak sawit Indonesia. Makalah disampaikan pada Sosialisasi Pembangunan Perkebunan Kelapa Sawit Berlanjutan, Banjarmasin, 28 Oktober 2009.
Suharno, 2010. Farming patterns optimally on the tidal land are in Ex Peatland Development Project in Kapuas District Central Kalimantan. Paper presented at Int. Symp. and  Workshop Proper of Tropical Peatland, Palangka Raya, 9-11 June 2010. 
Suryadiputra, I.N.N., A. Dohong, R.S.B. Waspodo, L. Muslihat, I.R. Lubis, F. Hasudungan, dan I.T. Wibisono. 2005. Panduan Penyekatan Parit dan Saluran di Lahan Gambut Bersama Masyarakat. . Kerjasama Wetlands International dan Wildlife Habitat Canada, CCFPI. Bogor. 172 hlm.
Syaufina, L. 2008. Kebakaran Hutan dan Lahan di Indonesia: Perilaku api, penyebab dan dampak kebakaran. Bayu Media Publishing. Malang. 264 hlm.
Zen, R.P. 2008. Prospek pengembangan kelapa sawit pada perkebunan rakyat (Studi Kasus KUD P3RSU, Desa Aek Nabara, Kec. Bilah Hulu Labuhan Batu. Sumatera Utara. Skripsi. Univ. Sumatrera Utara. Medan
   


SUMBER BERITA DAN OPINI MEDIA MASSA

Agrina  5: (144) : 4, 27 Oktober - 10 November 2009. Biarkan Eropah dan Amerika Menggongong. Tabloid Dwimingguan. Jakarta Hlm 5.
Kompas, 3 Juni 2010. Moratorium Izin Dipertanyakan: Utang Perubahan Iklim 2,3 Miliar Dollar AS. Berita Harian untuk Umum. Jakarta
Kompas, 13 Juni 2010. Pemanasan Global : Kebohongan Itu Amat Nyata. Berita Harian untuk Umum. Halaman 14. Jakarta
Kompas, 14 Juli 2010. Moratorium Diduga Ada Percepatan Perusakan Hutan. Berita Harian untuk Umum. Hlm 12. Jakarta
Kompas, 19 Juli 2010. Tolak, Klaim Karbon Donator: perlu Klarifikasi untuk Beberapa Hal. Berita Harian untuk Umum. Hlm 13. Jakarta
Kompas, 4  Oktober 2010. Negara Seakan Tidak Hadir. Berita Harian untuk Umum. Hlm 1. Jakarta
Sinar Tani, 3 April 2007. Revitalisasi Perkebunan : Didukung Bank, diacungi jempul petani. Tabloid Mingguan Departemen Pertanian. Jakarta.


Makalah disajikan pada Semiloka Pemanfaatan Lahan Gambut Berkelanjutan  Untuk Pengurangan Kemiskinan Dan  Percepatan  Pembangunan Daerah, Bogor,  28 Oktober 2010


1 komentar:

SAYA MAS JOKO WIDODO DI SURABAYA.
DEMI ALLAH INI CERITA YANG BENAR BENAR TERJADI(ASLI)BUKAN REKAYASA!!!
HANYA DENGAN MENPROMOSIKAN WETSITE KIYAI KANJENG DIMAS DI INTERNET SAYA BARU MERASA LEGAH KARNA BERKAT BANTUAN BELIU HUTANG PIUTAN SAYA YANG RATUSAN JUTA SUDAH LUNAS SEMUA PADAHAL DULUHNYA SAYA SUDAH KE TIPU 5 KALI OLEH DUKUN YANG TIDAK BERTANGUNG JAWAB HUTANG SAYA DI MANA MANA KARNA HARUS MENBAYAR MAHAR YANG TIADA HENTINGNYA YANG INILAH YANG ITULAH'TAPI AKU TIDAK PUTUS ASA DALAM HATI KECILKU TIDAK MUNKIN SEMUA DUKUN DI INTERNET PALSU AHIRNYA KU TEMUKAN NOMOR KIYAI KANJENG DI INTERNET AKU MENDAFTAR JADI SANTRI DENGAN MENBAYAR SHAKAT YANG DI MINTA ALHASIL CUMA DENGAN WAKTU 2 HARI SAJA AKU SUDAH MENDAPATKAN APA YANG KU HARAPKAN SERIUS INI KISAH NYATA DARI SAYA.....

…TERIMA KASIH ATAS BANTUANNYA AKI KANJENG…

**** BELIAU MELAYANI SEPERTI: ***
1.PESUGIHAN INSTANT 10 MILYAR
2.UANG KEMBALI PECAHAN 100rb DAN 50rb
3.JUAL TUYUL MEMEK / JUAL MUSUH
4.ANGKA TOGEL GHOIB.DLL..

…=>AKI KANJENG<=…
>>>085-320-279-333<<<






SAYA MAS JOKO WIDODO DI SURABAYA.
DEMI ALLAH INI CERITA YANG BENAR BENAR TERJADI(ASLI)BUKAN REKAYASA!!!
HANYA DENGAN MENPROMOSIKAN WETSITE KIYAI KANJENG DIMAS DI INTERNET SAYA BARU MERASA LEGAH KARNA BERKAT BANTUAN BELIU HUTANG PIUTAN SAYA YANG RATUSAN JUTA SUDAH LUNAS SEMUA PADAHAL DULUHNYA SAYA SUDAH KE TIPU 5 KALI OLEH DUKUN YANG TIDAK BERTANGUNG JAWAB HUTANG SAYA DI MANA MANA KARNA HARUS MENBAYAR MAHAR YANG TIADA HENTINGNYA YANG INILAH YANG ITULAH'TAPI AKU TIDAK PUTUS ASA DALAM HATI KECILKU TIDAK MUNKIN SEMUA DUKUN DI INTERNET PALSU AHIRNYA KU TEMUKAN NOMOR KIYAI KANJENG DI INTERNET AKU MENDAFTAR JADI SANTRI DENGAN MENBAYAR SHAKAT YANG DI MINTA ALHASIL CUMA DENGAN WAKTU 2 HARI SAJA AKU SUDAH MENDAPATKAN APA YANG KU HARAPKAN SERIUS INI KISAH NYATA DARI SAYA.....

…TERIMA KASIH ATAS BANTUANNYA AKI KANJENG…

**** BELIAU MELAYANI SEPERTI: ***
1.PESUGIHAN INSTANT 10 MILYAR
2.UANG KEMBALI PECAHAN 100rb DAN 50rb
3.JUAL TUYUL MEMEK / JUAL MUSUH
4.ANGKA TOGEL GHOIB.DLL..

…=>AKI KANJENG<=…
>>>085-320-279-333<<<

Posting Komentar

Share

Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites